Pemerintah Pusat Berikan TPS3 R Bagi Delapan Desa
Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) Pemerintah Pusat memberikan bantuan keuangan untuk Tempat Pegelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recyle (TPS3 R) 2021 telah dialokasikan ke delapan desa di Kabupaten Kuningan. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Eka Mulyawan mengatakan meski peletakan batu pertama telah dilakukan pada Jum'at (9/7/2021) kemarin, namun pembangunan kontruksi akan dilaksanakan usai
Read More