Belasan Orang Ditangkap di Tiongkok Karena Cemari Sungai
MIMBAR-RAKYAT.com (Hangzhou) - Patut dicontoh Indonesia, ketika hampir dua lusin orang dibekuk polisi karena mencemari sungai dengan residu beracun di Provinsi Zhejiang, Tiongkok Timur, kata pemerintah Kamis (11/12). Menurut polisi Kota Haining, sebanyak 23 orang mengoperasikan satu perusahaan yang secara melanggar hukum mengolah residu dari perusahaan lokal pencelupan dan pemberian warna
Read More