Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar Sidang Paripurna tentang keputusan lima Raperda DPRD Kuningan di ruang sidang utama DPRD Kuningan.
Sidang paripurna Jumat dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom, dan live streaming via youtube Diskominfo.
Pembahasan lima Raperda itu, antara lain pencabutan tiga perda yang mengatur tentang desa, perubahan atas Perda kabupaten Kuningan Nomor 7 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018 – 2023, kawasan tanpa rokok, dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati kuningan, serta ketentuan pokok pelayanan perumda air minum tirta kamuning Kabupaten Kuningan.
Nampak seluruh anggota fraksi hadir dalam sidang paripurna tersebut, termasuk Ketua DPRD Nuzul Rachdy. Namun rupanya kehadir NR memicu pertanyaan oleh anggota sidang lainnya.
Salah satunya Ketua Fraksi Gerinda, Yayat Sudrajat melakukan interupsi dengan mempermasalahkan kedudukan Nuzul Rachdy yang pada rapat tersebut masih duduk di posisi pimpinan DPRD.
“Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saya Ketua Fraksi Gerindra, Yayat Sudrajat, menanyakan pada pimpinan (suaranya tidak jelas) ada dalam sidang ini sebagai posisi pimpinan, sedangkan dari BK sudah diputuskan, terima kasih,” tanya Yayat.
Interupsi Fraksi Gerindra-Bintang memicu reaksi ketua Fraksi PDIP, hingga akhirnya suasana sidang memanas. Melihat terjadinya hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih, berinisiatif mengambil voting suara terbanyak pada paripurna terkait posisi Nuzul Rachdy, agar mendapat legitimasi Paripurna.
Namun, Nuzul Rachdy kemudian angkat bicara sebelum Ujang mengetuk palu pengambilan voting.
“Sebentar, tidak usah segala sesuatu divoting. Saya ijin bicara, ini interupsi tentang posisi saya kenapa enggak dari tadi? Baru sudah hampir selesai baru diinterupsi. Apakah ini hasil komunikasi dengan “yang di luar” atau seperti apa ini?,” tanya Zul.
Ia menegaskan dirinya menandatangani daftar hadir yang dalam kolomnya masih tertulis jabatan Ketua DPRD Kuningan.
“Dan Anda juga tadi menandatangani daftar hadir. Posisi saya masih menjadi Ketua. Kenapa mempersoalkan masalah-masalah seperti ini?” kata Nuzul.
“Titik beratnya bagaimana pemerintahan bisa tetap berjalan. Jangan terlalu dipersoalkan, BK juga saya juga menghormati. Ini sebenarnya ada apa?,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, Toto Taufikurohman Kosim, melakukan juga interupsi saat berlangsungnya Paripurna Pengambilan Keputusan Lima Raperda DPRD Kuningan.
“Jika kita semua tidak bisa menghormati lembaga, tidak usah ada Lembaga BK, ” ujarnya. (dien / arl)