Saturday, July 27, 2024
Home > Berita > Ketua DPRD Kuningan minta maaf

Ketua DPRD Kuningan minta maaf

Keterangan foto - Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, mengklarifikasi dan minta maaf atas pernyataannya yang dianggap kontroversial. (dien)

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Ketua DPRD Kuningan,  Nuzul Rachdy, meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataanya yang kontroversial, di depan tokoh agama serta insan pers di Gedung DPRD Kuningan, Senin.

Sebelumnya, Nuzul Rachdy mengundang pihak Ponpes Husnul Khotimah, Al Multazam, Al Mutawally, MUI, Ormas APIK dan Ketua PWI untuk digelarnya klarifikasi.  Namun hanya MUI Kuningan dan awak media yang datang.

Saat klarifikasi, Zul mengaku diksi kata “limbah” yang dilontarkannya saat menjawab pertanyaan wartawan,  hanyalah sepenggal kata dari serangkaian kalimat panjang.

“Topik pembicaraan saat  diwawancara wartawan adalah menanyakan sikap saya tentang klaster Covid-19 Husnul Khotimah yang tinggi. Saat itu baru ada total 46 santri yang positif, ” ungkap Zul.

Ia mengaku saat itu mengatakan, bahwa terjadinya klaster di Ponpes Husnul Kkotimah merupakan kejadian luar biasa, karena jumlah positif yang tinggi dan terus naik dari hari ke hari.

“Untuk itu, saat ditanya wartawan, saya mendesak kepada pemerintah daerah, karena ini kejadian luar biasa, harus ditangani secara luar biasa pula. Saya meminta untuk sementara HK ditutup dan dipulangkan santrinya yang telah melakukan swab, ” papar Zul.

Hal itu, imbuhnya, perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari yang sudah terpapar pada santri yang belum.

“Terlebih lagi, HK dan Al Multazam berinteraksi dengan warga masyarakat sekitar karena keberadaan guru dan ustad banyak yang kost di lingkungan warga, baik di Manis Kidul, Sembawa maupun Sadamantra, ” sebutnya.

Belum lagi, masih kata Zul, interaksi warga pesantren dan warga masyarakat di antaranya ada pada aktifitas laundry yang mencuci pakaian mereka.

“Munculnya kata limbah, Saya mengawali dengan kalimat ‘Jangan sampai Husnul membawa limbah.’.  Kalimat jangan sampai sama sekali bukan diartikan sebagai tuduhan. Justru lebih berkonotasi untuk mengingatkan.  Dan kata limbah tersebut secara jujur dipengaruhi oleh banyak warga, termasuk Ketua BPD Manis Kidul, yang datang pada saya sebelum wawancara dengan media, ” kata Zul.

Mohon maaf

Namun demikian, ia menambahkan, bilamana kata limbah itu mengganggu kenyamanan berbagai pihak di Kabupaten Kuningan, dengan kerendahan hati, Zul menyampaikan permohonan maaf.

Tentang pernyataan penutupan sementara Ponpes dan pemulangan santri, disebutkannya, sebagai tanggungjawab sikapnya untuk penanganan Covid-19 di Ponpes HK, yang dikhawatirkan terus mengalami peningkatan kasus positif.

“Wacana pemulangan santri dan penutupan kegiatan pesantren pun sebelumnya sudah disampaikan oleh Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, saat berkunjung ke sana, sebelum saya menjawab pertanyaan wartawan, ” kata Zul.

Dengan klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikannya itu, Zul menganggap kasus polemik sudah selesai.

Adapun jika ada pihak lain yang akan melaporkan dirinya ke BK DPRD, Zul mempersilakan karena itu adalah hak yang diatur undang-undang.

“Saya pun saat ini masih menunggu kesiapan Ponpes HK untuk menerima kunjungan saya. Jika diperkenankan saya akan betkunjung ke sana untuk mengklarifikasi hal ini, ” kata Zul. (dien/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru