Thursday, October 24, 2024
Home > Berita > Zaini dihukum mati Kemlu panggil Dubes Arab Saudi

Zaini dihukum mati Kemlu panggil Dubes Arab Saudi

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Ibal. (kompas)

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Kementerian Luar Negeri RI memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama Mohammed Al-Shuaibi, untuk meminta penjelasan resmi mengenai warga negara Indonesia (WNI) Zaini Misrin yang dieksekusi di Saudi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Indonesia.

“Pemerintah Indonesia sudah meminta penjelasan resmi dengan memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan dengan proses eksekusi yang dilakukan tanpa notifikasi,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI,  Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta.

Menurut Iqbal, Senin, pemerintah RI juga telah menyampaikan nota diplomatik resmi kepada Dubes Arab Saudi untuk meminta penjelasan pemerintah Saudi mengenai eksekusi WNI tanpa pemberitahuan.

“Besok Duta Besar RI di Riyadh juga akan menyampaikan nota diplomatik yang sama ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi,” ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan seperti dilansir antaranews, Pemerintah Indonesia, khususnya perwakilan RI di Arab Saudi,  memang sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan konsuler (consular notification) dari pihak Arab Saudi mengenai rencana eksekusi Zaini Misrin, buruh migran asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Iqbal menambahkan, Pemerintah RI sepenuhnya bisa memahami bahwa dalam peraturan nasional Arab Saudi tidak ada kewajiban bagi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan pemberitahuan konsuler untuk pelaksanaan hukuman mati.

“Namun, sebagai dua negara yang mempunyai hubungan baik, antara pemimpin dan antarmasyarakat kedua negara sudah sepantasnya pemerintah Arab Saudi melakukan notifikasi eksekusi,” ujar dia.

Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi Zaini Misrin di Mekkah pada Minggu pukul 11.30 waktu Mekkah atau pukul 15.30 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB).

Zaini Misrin (53) asal Bangkalan, Jawa Timur yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ditangkap oleh Polisi Arab Saudi pada 13 Juli 2004.

Zaini Misrin dipenjara dan dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.  (An/Kb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru