Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Hari Santri Nasional Diwarnai unjuk rasa ke DPRD Kuningan

Hari Santri Nasional Diwarnai unjuk rasa ke DPRD Kuningan

Hari Pesantren Nasional di Kuningan ditandai dengan unjuk rasa berbagai elemen ke Gedung DPRD Kabupaten Kuningan. (dien)

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Hari Santri Nasional ditandai dengan unjuk rasa ratusan massa mendatangi Gedung DPRD Kuningan, meminta Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy turun dari jabatannya, Kamis.

Aksi di halaman kantor DPRD Kuningan itu diawali dengan orasi dari FPI, dilanjutkan dari Himpunan Mahasiswa Islam dan para santri, meminta agar terperiksa kasus diksi “limbah” NR untuk menemui mereka secara langsung.

Namun hingga satu jam kemudian Nuzul Rachdy tidak menemui para pengunjuk rasa. Koordinator aksi FPI, Lukman, mengatakan, peringatan hari santri jangan sampai diwarnai oleh oknum pejabat publik yang telah menghinakan pondok pesantren dengan diksi “limbah”.

“Jangan sampai gedung DPRD ini terhinakan, terlecehkan gara-gara ada limbah di dalamnya,” jelas Lukman.

Setelah mereka berorasi 60 menit, kemudian ada aksi susulan yang melibatkan element mahasiswa IMM, GMNI, KAMMI, Badan Koordinasi HIMA STKIP Muhammadiyah Kuningan, BEM STIKES Muhammadiyah Kuningan, BEM STIS Husnul Khotimah.

Koordinator Aksi IMM, Sandi mengancam akan melakukan aksi di depan rumah ketua DPRD Kuningan, bila tidak menghampiri para pengunjuk rasa.

Hingga pukul 15.00 WIB, permintaan massa untuk menemui Ketua DPRD Kuningan tidak kunjung terpenuhi. Massa sempat memanas hingga memasang segel di depan pintu Gendung DPRD Kuningan, bertuliskan “Gedung ini disegel sedang perbaikan moral,” tulis massa.

Pengunjuk rasa pun ditemui langsung oleh para Wakil Ketua DPRD Kuningan, Dede ismail, H Ujang Kosasih, dan Kokom Komariyah, serta anggota Badan Kehormatan DPRD Kuningan.

Kehadiran anggota legislatif yang menemui mereka membuat suasana menjadi kondusif kembali. Para pengunjuk rasa pun mempertanyakan kinerja BK hingga sejauh ini, dan janji ketua BK untuk mengadili Nuzul Rachdy.

“Kami menagih janji ketua BK soal diksi limbah, yang berjanji kasus NR selesai hingga saat ini, tapi hingga saat ini belum kunjung juga,” kata Sandi.

Pernyataan pendemo pun ditanggapi oleh anggota BK yang lainnya, Purnama, yang menjelaskan molornya persidangan kasus diksi “limbah” disebabkan oleh terperiksa “mangkir” saat panggilan pertama, hingga membuat jadwal sidang terlambat.

Untuk meyakinkan para pendemo, Purnama pun berjanji apabila pihaknya tidak bisa memproses NR hingga 2 November, maka ia siap dilaporkan kepada polisi  atas dasar penipuan atau berbohong di depan publik.

“Rakyat mendambakan bahwa hukum itu ada, tanggal 2 November itu adalah akan menjadi sejarah bahwa hukum itu ada, dan bila saya bohong pada tanggal itu, maka rekan-rekan laporkan saya ke polisi bila saya berbohong,” kata Purnama.

Kemudian Wakil Ketua DPRD Kuningan Dede Ismail, meminta agar tulisan segel gedung DPRD Kuningan diganti dengan yang lebih, agar sesuai dengan etika.

“Kita samakan dulu persepsi, bila gedung rakyat, kita jaga keindahan dan semuanya, mangga. Untuk lebih yakin mangga rekan-rekan mengawal jalannya persidangan agar tau segelnya terlihat dibuka atau tidak,” jelasnya.

Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, turun langsung membubarkan massa. “Kami jelaskan, tadi pagi sudah ada sidang, tadi sudah disampaikan oleh Pak Purnama, Insya Allah 2 November ada keputusan sesuai dengan apa yang disuarakan,” kata Kapolres Kuningan.  (dien/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru