Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > PPP Kuningan minta BK DPRD tetap profesional

PPP Kuningan minta BK DPRD tetap profesional

Wakil Ketua DPC PPP Kuningan, H.Yusron Kholid, mengingatkan ketua BK yang merupakan kader PPP untuk tetap tenang, obyektif dan profesional dalam menyelesaikan perkara yang sedang dihadapi. (dien)

Mimbar-Rakyat.com ((Kuningan) – Persoalan teradu Nuzul Rachdy terkait diksi “limbah” yang kini sedang ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, memicu reaksi dari keluarga besar DPC PPP Kuningan.

Wakil Ketua DPC PPP Kuningan, H.Yusron Kholid, S.AG. M.Si. mengambil sikap untuk mengingatkan ketua BK yang merupakan kader PPP untuk tetap tenang, obyektif dan profesional dalam menyelesaikan perkara yang sedang dihadapi.

“Partai Persatuan Pembangunan sangat menghormati independensi serta marwah BK, sehingga dalam proses penanganan suatu perkara tidaklah mungkin melakukan intervensi segala bentuk kewenangannya,” kata Yusron.

DPC PPP pun mendukung Ketua BP dr Toto bersama timnya untuk bekerja dan bertindak sesuai mekanisme tata beracara yang telah diatur dalam peraturan BK DPRD.

“Kami berkeyakinan, BK DPRD akan menjalankan tugas berdasar azas kepatutan dan mengingat sumpah jabatan,” katanya.

DPC PPP Kuningan pun memaklumi bila ada ketidaksempurnaan dalam tata beracara, maka saran kritik para pihak atau publik menurutnya bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi serta pencermatan seksama guna perbaikan proses penyelesaian perkara baju BK DPRD.

“Kami mencermati tentang munculnya pemberitaan yang menyoroti pernyataan Toto sebagai ketua BK saat menyampaikan jawaban atas desakan elemen unjuk rasa yaitu jika ia tidak bisa memproses tuntutan massa untuk menurunkan ketua DPRD dari jabatanya, akibat kasus diksi limbah, ia siap menanggalkan jabatan sebagai ketua BK maupun sebagai anggota dewan,” tutur H Yusron.

Melihat hal demikian pihak menilai hal itu adalah sebagai bentuk keseriusan Toto dalam merespon tuntutan, untuk meyakinkan massa bahwa BK DPRD Kuningan pasti akan memproses laporan / pengaduan yang diajukan elemen masyarakat.

Ia pun mengimbau  kepada semua pihak agar utuh berfokus untuk mengawal proses penanganan perkara ketua DPRD oleh BK DPRD, karena memang kasus yang sedang ditangani merupakan domain sekaligus ujian berat bagi BK DPRD.

“Hikmahnya dapat menjadi peneguhan independensi, agar kasus yang ditangani BK DPRD, sungguh-sungguh diproses, dan dr.Toto  bersama anggota BK DPRD,” kata Yusron.

“Semoga BP dapat menjalankan  kewenangan dalam penanganan perkara itu sesuai peraturan dan hukum yang berlaku dengan kemutlakan miliki kebebasan dalam memeriksa, mengadili sampai memutus suatu perkara dalam dimensi menegakkan keadilan dan menegakkan hukum itu sendiri,” kata politisi PPP itu.  (dien/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru