Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Penyedia Gadis Remaja untuk Buronan FBI Russ Medlin Diburu Polisi

Penyedia Gadis Remaja untuk Buronan FBI Russ Medlin Diburu Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tetap mengusut kasus pelecehan seksual yang melibatkan Russ Medlin, WNA asal AS yang menjadi buron FBI. Polisi tengah memburu sosok berinisial A (daftar pencarian orang), yang menjadi penyedia anak di bawah umur untuk Russ Medlin dalam kasus pelecehan seksual anak.

“Semoga segera bisa kita amankan sehingga bisa diketahui ada berapa korban, karena pengakuan masyarakat hampir setiap hari bergantian anak kecil keluar dari sana (apartemen Medlin),” tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6).

Terkait kepentingan ekstradisi, Yusri menyebut Interpol masih terus berkoordinasi dengan pihak FBI terkait pemulangan Russ Medlin.

“Perwakilan FBI sudah ada di Indonesia. Kita juga sudah menyurat karena memang permohonan dari FBI agar yang bersangkutan bisa diekstradisi kembali ke negaranya,” tutur Yusri.

Selain menyurati FBI, kata Yusri, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia ihwal proses ekstradisi tersebut.

Buronan FBI bernama Russ Albert Medlin (RAM) diringkus oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/6).

Penangkapan Medlin bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan anak di bawah umur. Setelah diselidiki, diketahui bahwa Medlin ternyata merupakan buron FBI dalam kasus penipuan investasi saham.

Medlin disebut melakukan penipuan hingga mencapai US$722 juta atau sekitar Rp10,8 triliun. Modus yang digunakan yakni penipuan investasi saham, membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema.

Atas kasus itu, Medlin menjadi buronan interpol sejak tahun 2016 lalu berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan 10 Desember 2019. (C/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru