Thursday, October 24, 2024
Home > Berita > Kasus Amplop Serangan Fajar Bowo Pangarso Terus Menggelinding, Senggol Nusron Wahid dan Menteri

Kasus Amplop Serangan Fajar Bowo Pangarso Terus Menggelinding, Senggol Nusron Wahid dan Menteri

Bowo Sidik Pangarso. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR Bowo Sidik.

Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti sebanyak 400.000 amplop yang dimaskukkan ke dalam 84 kardus. Dalam konferensi pers yang digelar KPK disebutkan jika amplop-amplop itu berisikan uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 dengan total Rp 8 miliar.

Namun yang menjadi sorotan ialah, saat konpers itu KPK tidak membuka dan menunjukkan ratusan ribu amplop yang berisi uang. Kasus penyitaan amplop itu kembali menjadi sorotan setelah Saut Edward, pengacara Bowo Sidik menyampaikan pernyataan ke publik. Berikut ceritanya:

1. Uang di Amplop Untuk Serangan Fajar

Uang yang ada di dalam 400 ribu amplop ternyata akan digunakan untuk kepentingan Pemilihan Legislatif (Pileg). Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR periode 2019-2024. KPK menegaskan uang itu tak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Ini untuk ‘serangan fajar’ dirinya yang akan kembali maju sebagai anggota DPR RI dapil Jateng II. Berdasarkan pemeriksaan terhadap BSP, tidak ada kaitannya degan calon nomor urut 01,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (28/3).

2. Amplop Akan Dibagikan Di Jawa Tengah

Ratusan ribu amplop yang disita KPK dari Anggota DPR Bowo Sidik Pangraso (BSP) akan dibagikan di daerah Jawa Tengah, terkait dengan pencalonannya di Pemilu 2019. Yang mengejutkan, jika rencana pembagian amplop itu atas perintah Nusron Wahid selaku Ketua Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar.

“Ini langsung disampaikan Bowo ke penyidik. Ya karena dia diperintah ya dia bilang diperintah,” tutur Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward di Gedung KPK.

Nusron Wahid Bantah Perintahkan Bowo Soal Amplop
3. Nusron Wahid Bantah Perintahkan Bowo Soal Amplop
Merdeka.com – Nusron Wahid membantah pernyataan pengacara Anggota DPR Bowo Sidik terkait perintah membagikan amplop berisi uang di daerah Jawa Tengah untuk kepentingan Pemilu 2019. Dia mengaku tak pernah memerintahkan Bowo untuk menyebarkan amplop serangan fajar.

“Tidak Benar,” tegas Nusron saat dihubungi merdeka.com, Rabu (10/4).

4. Uang Serangan Fajar Tak Cuma Dari Satu Perusahaan

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) menerima uang sekitar Rp 8 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK). Uang tersebut yang akan digunakan Bowo untuk serangan fajar Pemilu.

Namun, KPK menyebut uang tersebut tidak hanya dari satu perusahaan melainkan masih ada perusahaan atau pihak lain yang turut menyuap Bowo. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini (uangnya) tidak semuanya dari PT HTK. Nanti dari mana saja masih dalam pengembangan,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

5. Senggol Nama Menteri

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso menyebut, uang dalam amplop serangan fajar yang rencananya dibagikan di Jawa Tengah untuk meloloskannya sebagai caleg salah satunya adalah berasal dari menteri dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

“Yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop sudah (disampaikan ke penyidik). Dari salah satu menteri di kabinet ini,” tutur Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward.

Menurut Saut, kliennya yang merupakan mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar itu hanya menyampaikan pengakuannya secara lisan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baik itu keterlibatan Nusron Wahid dan salah seorang menteri. (M/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru