Jampidum: Hary Tanoe Jadi Tersangka Sejak 15 Juni Lalu
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengungkapkan penetapan Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah sejak 15 Juni 2017. “Kita terima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari Bareskrim, 15 Juni lalu, atas nama tersangka Hary Tanoe, ” kata Noor
Read More