Pemkab Bekasi Diminta Terbitkan Perda Pemabatasan Usia Angkot, Karena Banyak Tak Laik Jalan
MIMBAR-RAKYAT.Com (Bekasi) - Pemda Kabupaten Bekasi agar segera menerbitkan Perda karena banyak angkutan kota (angkot) sudah tak laik jalan. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai transportasi angkutan umum. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana, Kamis (13/7) mengatakan, seharusnya pemerintah daerah mengawasi angkutan yang
Read More