Sebanyak 3.428 WNI terkait kasus “online scam” selama 2020-2023
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - KemKementerian Luar Negeri mencatat sebanyak 3.428 kasus penipuan berbasis teknologi daring (online scam) yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) selama tahun 2020 hingga 2023. Ribuan kasus tersebut tercatat di delapan negara, dengan mayoritas terdapat di Kamboja, Myanmar, dan Filipina. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, lansir
Read More