Friday, April 26, 2024
Home > Berita > Ustad Ba’asyir Tak Pernah Minta Keringanan Hukuman

Ustad Ba’asyir Tak Pernah Minta Keringanan Hukuman

Ustad Abu Bakar Ba'asyir. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Guntur Fatahillah, pengacara terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyirmenegaskan, kliennya tidak pernah memohon keringanan hukuman kepada Presiden Jokowi.

“Ustad tidak pernah memohon diberikan keringanan hukuman,” kata Guntur usai mendampingi pemeriksaan kesehatan Abu Bakar Ba’asyir, di RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).

Keringanan hukuman yang dimaksud, papar Guntur, termasuk permohonan grasi, amnesti, abolisi, dan lain sebagainya. Namun, bila keringanan hukuman itu diberikan atas inisiatif Presiden, tentunya Ba’asyir akan senang hati menerimanya.

“Saya tanya tadi sebelum turun ke bawah (keluar RSCM) bila Ustad diberikan hadiah oleh Presiden Ustad mau gak? ‘Mau’. Dasarnya sudah semestinya dia memberikan hadiah. Kenapa? ‘Saya tidak bersalah’. Itu yang disampaikan Ustadz,” ujar Guntur.

Karena itu dia menegaskan, tidak benar bila Ba’asyir maupun keluarganya memohon diberikan keringanan hukuman. “Ustadz dan keluarga gak pernah memohon,” pungkasnya.

Ia pun meminta agar pemeriksaan kesehatan terhadap Ba’asyir tidak dipersulit dan jangan dijadikan komoditas politik. Apalagi, kata dia, usia mantan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu sudah sepuh.

“Tolong, kami ingatkan sekali lagi, tolong jangan dijadikan komoditas politik Ustadz ini. Ustadz sudah berobat yang kelima kali per hari ini. Kalau pemerintah dalam hal ini Presiden memiliki kebijakan lain memberikan hadiah kepada Ustadz silakan dan saya yakin Ustadz menerima,” imbuh Guntur.

Abu Bakar Ba’asyir batal menjalani rawat inap (opname) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat. Keputusan itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan Ba’asyir oleh dokter di RSCM, Kamis (8/3/2018).

“Tadinya perkirakan beliau masih diminta diperlukan untuk berada di sini tapi ternyata dokter menyatakan tidak perlu,” kata anak Ba’asyir, Abdurrahim Ba’asyir, di RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Karena itu, Ba’asyir kembali dibawa ke tempat penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pria yang juga akrab disapa Ustadz Abu itu langsung diantarkan kembali menggunakan mobil tahanan, sekitar pukul 17.00 WIB dengan pengawalan ketat sejumlah anggota Brimob dan Detasemen Khusus (Densus) 88.

“Jadi sementara kami pulang dulu dan insya Allah minggu depan atau beberapa hari ke depan mungkin akan diminta lagi kemari melihat perkembangan (hasil) pemeriksaan darahnya,” imbuh Abdurrahim.

Saat keluar dari RSCM, Ba’asyir didorong beberapa petugas kesehatan Lapas Gunung Sindur menggunakan kursi roda kemudian dibopong masuk ke dalam mobil tahanan. Ia tak bicara, namun meski terlihat lelah, ustadz 79 tahun itu tetap berusaha memperlihatkan senyumnya kepada awak media massa. (joh)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Guntur Fatahillah, pengacara terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyirmenegaskan, kliennya tidak pernah memohon keringanan hukuman kepada Presiden Jokowi.

“Ustad tidak pernah memohon diberikan keringanan hukuman,” kata Guntur usai mendampingi pemeriksaan kesehatan Abu Bakar Ba’asyir, di RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).

Keringanan hukuman yang dimaksud, papar Guntur, termasuk permohonan grasi, amnesti, abolisi, dan lain sebagainya. Namun, bila keringanan hukuman itu diberikan atas inisiatif Presiden, tentunya Ba’asyir akan senang hati menerimanya.

“Saya tanya tadi sebelum turun ke bawah (keluar RSCM) bila Ustad diberikan hadiah oleh Presiden Ustad mau gak? ‘Mau’. Dasarnya sudah semestinya dia memberikan hadiah. Kenapa? ‘Saya tidak bersalah’. Itu yang disampaikan Ustadz,” ujar Guntur.

Karena itu dia menegaskan, tidak benar bila Ba’asyir maupun keluarganya memohon diberikan keringanan hukuman. “Ustadz dan keluarga gak pernah memohon,” pungkasnya.

Ia pun meminta agar pemeriksaan kesehatan terhadap Ba’asyir tidak dipersulit dan jangan dijadikan komoditas politik. Apalagi, kata dia, usia mantan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu sudah sepuh.

“Tolong, kami ingatkan sekali lagi, tolong jangan dijadikan komoditas politik Ustadz ini. Ustadz sudah berobat yang kelima kali per hari ini. Kalau pemerintah dalam hal ini Presiden memiliki kebijakan lain memberikan hadiah kepada Ustadz silakan dan saya yakin Ustadz menerima,” imbuh Guntur.

Abu Bakar Ba’asyir batal menjalani rawat inap (opname) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat. Keputusan itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan Ba’asyir oleh dokter di RSCM, Kamis (8/3/2018).

“Tadinya perkirakan beliau masih diminta diperlukan untuk berada di sini tapi ternyata dokter menyatakan tidak perlu,” kata anak Ba’asyir, Abdurrahim Ba’asyir, di RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Karena itu, Ba’asyir kembali dibawa ke tempat penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pria yang juga akrab disapa Ustadz Abu itu langsung diantarkan kembali menggunakan mobil tahanan, sekitar pukul 17.00 WIB dengan pengawalan ketat sejumlah anggota Brimob dan Detasemen Khusus (Densus) 88.

“Jadi sementara kami pulang dulu dan insya Allah minggu depan atau beberapa hari ke depan mungkin akan diminta lagi kemari melihat perkembangan (hasil) pemeriksaan darahnya,” imbuh Abdurrahim.

Saat keluar dari RSCM, Ba’asyir didorong beberapa petugas kesehatan Lapas Gunung Sindur menggunakan kursi roda kemudian dibopong masuk ke dalam mobil tahanan. Ia tak bicara, namun meski terlihat lelah, ustadz 79 tahun itu tetap berusaha memperlihatkan senyumnya kepada awak media massa. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru