MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Tak punya garasi, mobil parkir di jalan diderek petugas. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bertindak tegas, menertibkan lima mobil yang nangkring di Jalan Nipah Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di belakang kantor walikota tersebut.
Komandan Regu Derek Sudinhub Jaksel, M. Hodir mengatakan, penertiban ini sebagai tindaklanjut pengaduan warga terkait banyaknya pemilik kendaraan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di Jalan Nipah Raya.
“Dari lokasi di Jalan Nipah Raya, kami menderek lima mobil yang di parkir di zona terlarang sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas,” kata M. Hodir, Minggu (7/1).
Aksi derek tersebut juga merespon keluhan masyarakat. Warga menyebut, di kawasan di Jalan Nipah Raya, Kebayoran Baru banyak pemilik kendaraan yang tidak mempunyai garasi sehingga kendaraannya diparkir di jalan. Hal ini berdampak terhadap lingkungan khususnya arus lalu lintas terganggu.
Menurut Hodir, penderekan di Jalan Nipah Raya sesuai Perda 5 tahun 2014 dengan denda per hari Rp 500.000 dengan menyetor ke Bank DKI. Selanjutnya pemilik mengambil kendaraannya di kantor Sudinhub Jaksel di Jl. MT Haryono.
Menurut dia, petugas akan terus menyisir jalan-jalan lainnya, apabila ditemukan mobil parkir di bahu jalan karena tak punya garasi, akan lansung ditindak. “Kita akan tegas menegakkan peraturan,” tambahnya. (joh)