Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Sudah 17.024 Pelapor Mengaku Tertipu Penyelenggara Umrah First Travel

Sudah 17.024 Pelapor Mengaku Tertipu Penyelenggara Umrah First Travel

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) –  Telah tercatat 17.024 pelapor mengaku sebagai korban calon jemaah umrah oleh PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel),  baik yang datang langsung, lewat telepon, maupun melalui email.

Menurut laporan website Kementerian Agama, http://haji.kemenag.go.id,   Rabu (30/8), sejak dibuka 16 Agustus lalu, laporan terus mengalir.  Pengaduan tersebut dilayani oleh masing-masing petugas di Bareskrim Polri, Kementerian Agama, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pertanggal 28 Agustus kemarin, kita sudah menerima 17.024 aduan dari korban FT,” jelas Effendi, petugas siaga piket di Bareskrim Polri, Kompleks Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/).

Menurut Effendi, tata cara yang bisa dilakukan korban untuk mengadukan permasalahan tersebut ialah dengan mengisi absen pendaftaran, kemudian mengisi formulir pengaduan serta menyertakan barang bukti berupa fotokopi KTP dan bukti pembayaran.

“Setelah itu, tunggu dihubungi oleh pihak bareskrim untuk pengambilan paspor,” kata Effendi.

Posko pengaduan tersebut akan memfasilitasi para calon jemaah yang ingin mengadu atau memberi informasi terkait permasalahan yang terjadi di First Travel.

Para calon jemaah bisa mendatangi langsung di posko atau mengadu melalui email korban.ft@gmail.com. Tak hanya itu, Bareskrim juga menyediakan hotmail yang bisa dihubungi melalui nomor 081228150098.***(eank)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru