Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Prof. Yusril: Umat Islam Harus Berada di Barisan Terdepan Bela dan Bangun Bangsa

Prof. Yusril: Umat Islam Harus Berada di Barisan Terdepan Bela dan Bangun Bangsa

Prof. Yusril Ihza Mahendra. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Prof. Yusril Ihza Mahendra, pengacara kawakan dan pakar hukum tata negara hadir dalam diskusi kebangsaan 100 tokoh Jawa Barat.

Dia mengajak umat Islam Indonesia harus membangun kekuatan politik untuk membela bangsa dan negara dari setiap upaya infiltrasi untuk melemahkannya.

“Negara berdasarkan Pancasila adalah negara yang sejalan dengan ajaran-ajaran Islam, sehingga umat Islam harus berada di barisan terdepan dalam membela dan membangun bangsa,” kata Yusril kepada wartawan, Sabtu (23/9).

Mantan menteri yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menekankan, pentingnya umat Islam mempunyai kekuatan politik yang nyata. Pasalnya, dengan begitu bisa mengarahkan perjalanan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik di masa depan.

“Jika umat Islam acuh tak acuh kepada politik Islam, maka cita-cita para pendiri bangsa untuk membangun negara berdasarkan Pancasila akan makin jauh,” ujar Yusril.

Yusril menyebut, jika umat Islam tidak memegang tampuk kekuasaan politik, maka Pancasila ditafsirkan sedemikian rupa untuk kemudian dibenturkan dengan ajaran Islam. Pengalaman sejarah tahun 1959-1965 menurutnya, membenarkan adanya pembenturan Islam dengan Pancasila itu. “Ini tak boleh terjadi lagi, karena generasi Islam harus kritis dalam memahami sejarah bangsa,” tegasnya.

Sementara Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat, Asep Syarifudin menambahkan, diskusi kebangsaan yang digelar itu terkait permasalahan bangsa yang terjadi saat ini.

“Dengan paparan Prof. Yusril ini, maka kita dapat menarik sebuah kesimpulan begitu banyak persoalan yang dihadapi bangsa ini dan kita membutuhkan seorang pemimpin yang dapat menyelesaikan permasalahan bangsa,” ujarnya.

Terlebih, kata Asep, saat ini permasalah terus muncul di Indonesia. Mulai dari diterbitkannya Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas, Kriminalisasi Ulama dan Aktifis, Kepemimpinan, Presidential Treshold, Hegemoni Asing dan Aseng, Masalah PKI, muncul.
“Permasalahan ini harus segera diatasi dengan baik agar tak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru