Tuesday, March 19, 2024
Home > Nasional > Presiden Optimistis Pemerintahan Masa Depan Lebih Bersih

Presiden Optimistis Pemerintahan Masa Depan Lebih Bersih

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa optimistis pemerintahan masa depan jauh lebih bersih berkat pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan secara konsisten.

“Korupsi telah kita perlakukan sebagai kejahatan luar biasa yang penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula,” kata Presiden ketika menyampaikan pidato kenegaraan di Kompleks Gedung DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8) pagi.

Pada periode 2004-2012, menurut SBY, sebagai Presiden dia telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai berbuat korupsi dan tindak pidana lainnya, tanpa melihat jabatan pelaku di partai politik, ataupun koneksi para kepala daerah dan pejabat dimaksud.

Periode 2004-2014, selama 10 tahun pemerintahan SBY,  terdapat 277 pejabat negara di pusat ataupun daerah yang berasal dari eksekutif legislatif dan yudikatif ditangani penegak hukum, atau sebagian besar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi, selain juga yang ditangani  Polri dan Kejaksaan.

Masih banyaknya kasus korupsi, menurut SBY  mencerminkan gejala buruk bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehidupan bernegara. Namun, di sisi lain, hal itu disebutkan suatu bukti bahwa hukum masih mampu menjerat siapa pun yang melakukan pelanggaran.

“Inilah yang membuat saya optimistis bahwa pemberantasan korupsi yang dilaksanakan secara konsisten dapat melahirkan pemerintahan yang jauh lebih bersih pada masa depan. Oleh sebab itu pemerintah terus mendukung dan memberi ruang gerak yang luas bagi KPK untuk memberantas korupsi. Saya juga memberikan apresiasi kepada KPK, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan,” ujar Presiden SBY.

Dalam kesempatan sama Presiden juga menyatakan jaminannya bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, terutama dalam hal tindak pidana korupsi. Pemerintah, kata Presiden,  melakukan penegakan hukum atas tindak pidana korupsi tanpa tebang pilih.***Janet

Ilustrasi: Suasana sebelum Presiden SBY menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan sidang bersama DPR dan DPR, dalam rangka HUT ke-69 Kemerdekaan RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (15/8) pagi. (foto: presidenri.go.id)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru