Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa tengah berharap Kabupaten Bekasi menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam pelaksanaan Pilkades dimasa pandemi.
“Ini bisa jadi contoh. Terutama dalam penyesuaian regulasi yang berubahnya sangat cepat,” ujar Kepala Bagian Perundangan-undangan, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, Indah Ariyani, saat memantau Pilkades Kabupaten Bekasi, Minggu.
Di sisi lain, lanjutnya, pihaknya juga akan nenghitung kaitan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) Serentak di 16 desa di Kabupaten Bekasi yang baru saja dilaksanakan Minggu.
“Ya kami akan menghitung persentase tingkat partisipasi masyarakat dalam Pikades saat Pilkades dilaksanakan sebelum Covid-19 dan setelahnya,” ujar Indah Ariyani saat memantau Pilkades.
“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi bisa berjalan lancar dan aman. Sebab dalam waktu yang tidak terlalu lama Pemkab Bekasi dan jajarannya bisa melakukan penyesuaian terutama dalam menyesuaikan regulasi serta dukungan support anggarannya oleh Pak Bupati,” ujarnya
Regulasi itu misalnya perubahan jumlah pemilih dalam satu TPS yang tadinya 1.000 orang diubah menjadi 500 orang.
“Adapun untuk angka pemilih 500 per TPS itu memang sudah ditetapkan dalam UU Pemilu adalah range angka ideal dalam satu TPS,” jelasnya
Sementara itu dari hasil pantauannya bersama tim, Indah mengatakan, semua TPS yang menyelenggarakan pemungutan suara sudah menerapkan protokol kesehatan (Prokes), misalnya kedatangan pemilih sesuai yang disyaratkan, pada saat duduk sudah berjarak, tidak ada penumpukan pemilih dari 07.00 -12.00 WIB.
“Begitu juga saat penghitungan suara, tidak ada kerumunan di TPS. Sampai jam 16.00 saya nyatakan aman untuk kerumunan atau dipastikan clear,” ujarnya, Minggu sore. (agus/arl)