Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Penghitungan Suara di Laman KPU Hanya Pembanding

Penghitungan Suara di Laman KPU Hanya Pembanding

ilustrasi (foto: kpu.go.id)

ilustrasi (foto: kpu.go.id)

Mimbar-Rakyat (Jakarta) – Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Suara Pilkada 2017 yang dimuat di laman kpu.go.id baru merupakan data sementara untuk pembanding. Sedang hasil resmi tetap menggunakan rekapitulasi manual dan berjenjang sesuai amanah Undang-Undang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, menjelaskan hal itu pada acara diskusi dan sharing experience bersama delegasi-delegasi dari luar negeri yang tergabung dalam Election Visit Program (EVP) 2017, baru-baru ini, di Hotel Borobudur Jakarta.

“Publik harus mengetahui hasil pilkada ini. Situng ini juga sebagai alat kontrol bagi penyelenggara pemilu dan masyarakat, supaya tidak terjadi kecurangan rekapitulasi di tingkat PPK, kabupaten/kota, dan provinsi,” tutur Arief, seperti dilaporkan kpu.go.id.

Acara ini menjadi ajang sharing pengalaman dan kesan pasca meninjau TPS di wilayah DKI Jakarta, tambah Arief. termasuk mengkomparasi, apakah penyelenggaraan pemilu di Indonesia sudah cukup baik, lancar, dan regulasinya sudah memenuhi. Peserta juga bisa memberikan ide-ide contoh baik pelaksanaan pemilu di negara masing-masing.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan aturan di Indonesia memperbolehkan partisipasi lembaga survey untuk melakukan exit pool dan quick count. Tetapi hasilnya pasti berbeda dengan KPU, karena mereka hanya menggunakan sampel beberapa tempat, sedangkan Situng KPU menggunakan hasil di semua TPS.

Komisioner KPU RI Ida Budhiati pada kesempatan yang sama juga menjelaskan penggunaan Karrtu Keluarga (KK), selain juga KTP. Hal ini untuk merespon kekhawatiran penggunaan KTP palsu, yang isunya muncul beberapa hari sebelum hari pemungutan suara.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay menyampaikan pandangan KPU mengenai pilihan teknologi informasi yang harus bisa dipercaya masyarakat dan semua pemangku kepentingan. Untuk itu tidak bisa terburu-buru, perlahan tapi pasti ke depan ada teknologi yang bisa menyelesaikan semua permasalahan.

Ketua KPU RI Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa bangsa Indonesia memaknai pemilu sebagai pesta demokrasi, itu menjadi cara KPU mengelola demokrasi, agar inklusif dan membuka seluas-luasnya kepada masyarakat. Bahkan untuk membangun TPS, terkadang masyarakat patungan swadaya agar TPS bisa semenarik mungkin.***(eank)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru