Saturday, April 20, 2024
Home > Berita > Pemko Tebing Tinggi Laksanakan tahap pertama vaksinasi Covid 19

Pemko Tebing Tinggi Laksanakan tahap pertama vaksinasi Covid 19

Sekdako TebingTinggi Ikut dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Mimbar-Rakyat.com (Tebing Tinggi) – Pemerintah Kota TebingTinggi melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama Senin (8/2) di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi.

Hadir pada kegiatan itu Walikota TebingTinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Kapolres AKBP Agus Sugiyarso bersama Waka Polres Kompol Sarponi serta jajaran Polres, Sekdako Muhammad Dimiyathi,
Ketua Pengadilan Agama dan pejabat lainnya.

Vaksinasi langsung dipimpin Kadis Kesehatan dr. H Nanang Fitra Aulia. Sebelum Vaksinasi, semua calon penerima vaksin harus menjalani pendataan dan pemeriksaan kesehatan termasuk tekanan darah.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso mengatakan, vaksin COVID-19 mudah-mudahan bisa membantu kekebalan tubuh dari virus Corona.

“Saat disuntik saya tidak merasa sakit sama sekali. Masyarakat tidak usah takut, karena pemerintah itu tetap memberikan yang terbaik kepada warganya,” katanya.

Pada kesempatan itu Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, mengajak semua unsur agar mensukseskan pelaksanaan vaksinasi di Kota TebingTinggi.

“Vaksin adalah salah satu solusi yang dibuat pemerintah, dengan tujuan melindungi masyarakat dan rakyat. Oleh karena itu saya menganggap inì perlu dan jangan takut divaksin, serta sabar menunggu vaksin,”kata Walikota.

Walikota menjelaskan, rencananya untuk tahap berikutnya pada Maret nanti ada fase kedua vaksinasi untuk TNI, Polri, ASN dan para tokoh publik yang selalu berhubungan dengan masyarakat. Selanjutnya untuk fase ketiga akan kita lakukan April 2021 untuk masyarakat.

“Kita targetkan untuk Kota Tebing Tinggi kegiatan vaksinasi akan rampung pada akhir 2021 ini. Sehingga dengan demikian mudah-mudahan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal kembali,” tegas Walikota.

Kegiatan vaksinasi berjalan dengan lancar dan bagi calon penerima vaksin yang dinyatakan belum bisa disuntik vaksin karena hasil cek kesehatan tidak memenuhi persyaratan, pihak petugas kesehatan akan menunda penyuntikan vaksin. Selnjutnya yang bersangkutan akan divaksin setelah cek kesehatannya normal kembali. (al / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru