Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Bekasi Raya > Pemkab Bekasi Agar Sikapi Pembangunan Tower Selular Yang Diduga Belum Kantongi Izin

Pemkab Bekasi Agar Sikapi Pembangunan Tower Selular Yang Diduga Belum Kantongi Izin

mimbar-rakyat.com (Bekasi) – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bekasi diminta warga Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, untuk memantau pembangunan tiga tower selular di wilayah RT 001/010 yang diduga belum mengantongi izin .

” Kalau sudah ngantongin ijin berarti kan konstruksinya sudah terjamin. Ya wajar saja warga khawatir jika misalnya tower itu longsor,” ujar Sidik, Ketua RT 001/010 Cijengkol, Kamis.

Warga setempat, ujar Sidik, juga mempertanyakan izin lingkungan.

Sementara itu Kepala Desa Cijengkol, H.Syaefulloh, saat dikonfirmasi mengatakan , belum ada dari pihak yang membangun tower selular tersebut datang mengurus izin.

Namun begitu, Ato, , satu petugas yang membangun tower mengatakan kalau izin pembangunan tower selular sedang diurus.(agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru