Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Pembelajaran Tatap Muka ( PTM) yang seyogyanya akan dimulai pada 11 Januari 2021, terpaksa harus ditunda.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, Rabu merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan, Kabupaten Bekasi untuk menunda rencana pembelajaran tatap muka tersebut.
Hal tersebut, jelas dr Alamsyah, berdasarkan keputusan bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid- 19 DKI Jakarta serta Jawa Barat pada Rakorda dalam rangka kebijakan rencana pembelajaran tatap muka serta protokol kesehatannya secara vitual di Comand Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Rabu (06/01/21).
“Kita gugus tugas Jabodetabekjur serta Dinas Pendidikan sudah berembuk membahas, dan menganalisa serta menerima masukan dari Satgas DKI dan Jawa Barat. Setelah itu diputuskan proses pembelajaran tatap muka (PTM) belum bisa dilaksanakan atau ditunda, “ ujarnya.
Disampaikannya, gugus tugas masing-masing Kabupaten/kota dan provinsi akan menganalisa sampai dua bulan ke depan untuk mengetahui perkembangan kondisi kasus Covid-19 di Jabodetabekjur.
“Kita lihat apakah dua bulan ke depan itu naik atau melandai, yang jelas rekomendasi saat ini PTM ditunda dan akan dievaluasi dua bulan kemudian. Sementara Kota Depok sudah memutuskan PTM ditunda sampai Juni,” tambahnya.
Disampaikannya dari hasil tadi pihak Dinas Pendidikan langsung mengadakan rapat dinas untuk sosialisasi pembatalan ke sekolah-sekolah. (agus / arl)