Thursday, March 28, 2024
Home > Berita > Oknum Sekdes Beristri Dua, Setubuhi Siswi SMK Ditangkap

Oknum Sekdes Beristri Dua, Setubuhi Siswi SMK Ditangkap

Ilustrasi. (is)

MIMBAR-RAKYAT.COM (Surabaya) – Sudah beristri dua, namun masih nekat menyetubuhi anak di bawah umur. Akibatnya, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Menganti, Gresik, Mus, 50, ditangkap polisi. Tersangka diduga sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan A, 17, siswi SMK daerah Kedamean.

Terungkapnya kasus ini berawal salah satu warga Desa Menganti yang menuturkan, korban A disetubuhi di kamar kos. Korban selama ini memang sangat dekat dengan tersangka.

Tersangka dilaporkan istri keduanya usai menyetubuhi gadis remaja itu. “Ada yang mengatakan itu selingkuhannya dan kerap berduaan,” ujarnya, Kamis (8/12).

Sementara Camat Menganti, Sutrisno membenarkan adanya penangkapan sekdes. “Memang ada penangkapan tapi pelaku bukan PNS aktif,” tuturnya.

Kapolsek Menganti AKP Vawek Arifin menuturkan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke unit PPA Polres Gresik. “Setelah diperiksa dan ditangani laporannya, perkara dilimpahkan ke Polres,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Heru Dwi Purnomo mengaku sudah menahan tersangka. “Pelaku sudah kami tahan karena ada tuduhan yakni persetubuhan dan KDRT terhadap istri keduanya,” paparnya.

Tersangka bisa diganjar lebih dari 5 tahun penjara, karebna melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru