Thursday, October 24, 2024
Home > Berita > Jual Beli Ginjal Marak Lagi, Tiga RS Terlibat?

Jual Beli Ginjal Marak Lagi, Tiga RS Terlibat?

Sugiyanto berniat menjual ginjalnya agar bisa menebus ijazah anaknya seharga Rp17 juta. Ini merupakan judul berita pada media, 26 Juni 2013. (liputan6.com)

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Karena kebutuhan uang, orang dapat melakukan apa saja dan karena tidak ada lagi harta yang akan dijual, maka organ penting badan pun rela dipereteli satu persatu. 

Kasus lama jual beli ginjal marak lagi dan kali ini Bareskrim  melakukan pengembangan kasus yang diduga melibatkan tiga rumah sakit dan beberapa oknum dokter di Jakarta.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan,  tersangka HR bisa mendapatkan pesanan ginjal dari pihak rumah sakit.

HR kemudian tersangka menyuruh dua anak buahnya, DD dan AG, untuk mencari pendonor.

“Permintaan ini datang dari rumah sakit. Nah pihak rumah sakit telepon HR dan oknum ini merekrut DD dan AG untuk mencari orang jadi pendonor, yang rata-rata dari kelas menengah ke bawah,” kata Umar kepada media di Bareskrim, Rabu (27/1/2016).

Setelah mendapatkan korban, maka dilakukan City Scan di salahsatu rumah sakit di Bandung, Jawa Barat.

“Kemudian korban dibawa ke Jakarta untuk dilakukan City Scan dan periksa darah di dua rumah sakit swasta. Lalu dilakukan transplantasi ginjal di rumah sakit utama,” ungkap Umar.

Umar mengatakan, ketiga rumah sakit sudah melakukan pelanggaran mengenai mekanisme pengambilan organ. Pasalnya, pekerja keras tidak boleh menjadi pendonor.

Namun, lanjut Umar, saat ini penyidik sedang mencari tahu apakah rumah sakit tersebut melakukan mekanisme yang benar.

“Kebanyakan korban kerjanya sebagai tukang ojek, tukang becak, petani dan sopir. Ini sudah terjadi malapraktik,” ujarnya.

Bila nanti ditemukan keterlibatan pihak rumah sakit atau oknum dokter maka, penyidik akan mengenakan Pasal 2 ayat 2 junto Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-Undang RI tahun 2007.

“Bisa dikenakan pasal 55 dan 56 turut serta ancamannya tiga hingga 15 tahun penjara,” katanya.

Studi kasus

Penjualan organ manusia memiliki jaringan internasional yang teratur dan rapi, namun masih samar-samar terdengar oleh awam sebab tergolong ilegal di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat.

Permintaan organ manusia cukup banyak dan menawarkan kompensasi yang menggiurkan.

Masyarakat miskin adalah pihak yang sering tergoda menjual salah satu ginjalnya di pasar gelap. Dalam beberapa kasus, pendonor direkrut dan diterbangkan ke negara lain untuk diambil organnya dalam ruang operasi.

Pada tahun 2003, seperti dilansir detik.com, ditemukan jaringan penjual beli ginjal ilegal di Afrika Selatan.

Para pendonor yang direkrut kebanyakan berasal dari pemukiman kumuh di Brazil dan diterbangkan ke Afrika Selatan untuk diambil organnya.

Kompensasi yang diberikan antara 6.000 dolar AS sampai 10.000 dolar AS. Para tengkulak di Afrika Selatan mampu menjual organ hingga mencapai 100.000 dolar AS.

Pada April 2008, ada lebih dari 98.000 orang yang menunggu transplantasi organ.

Meskipun banyak nyawa yang terselamatkan oleh donor organ, banyak juga orang yang mati saat menunggu ketersediaan organ.

Rata-rata, ada pertambahan sekitar 106 orang yang menunggu organ setiap hari dan 18 orang meninggal dunia setiap hari karena tidak mendapat donor organ.

Laman World Health Organization (WHO) melansir, India dahulu merupakan negara pengekspor organ. Secara teratur, organ dari donor lokal ditransplantasikan ke orang asing melalui jual beli.

Asosiasi Kesehatan Sukarela di India memprediksi ada sekitar 2.000 orang India yang menjual ginjalnya setiap tahun.

Tapi hukum di India kini sudah melarang perdagangan organ. Larangan itu diikuti dengan menurunnya penerima asing, namun meningkat di Pakistan dan Filipina. Sedangkan, negara-negara lain yang dilaporkan menjual ginjal meliputi Bolivia, Brasil, Irak, Israel, Peru dan Turki.

Nah, seberapa jauh atau adakah hubungan antara jaringan penjual ginjal internasional itu dengan pihak tertentu di Indonesia? Dan bagaimana dengan tiga rumah sakit yang diduga terlibat jual beli ginjal itu?  (KB/Arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru