Saturday, July 27, 2024
Home > Berita > Menilai Liputan Pandemik Covid 19 di Media Kita, Oleh Hendry Ch Bangun

Menilai Liputan Pandemik Covid 19 di Media Kita, Oleh Hendry Ch Bangun

Ilustrasi.

Tiga organisasi wartawan, AJI, IJTI, PWI telah mengeluarkan panduan bagi anggotanya bagaimana melakukan liputan pandemik Covid 19 agar tujuan untuk menyampaikan informasi ke masyarakat dapat berjalan baik. Dalam arti informasi sampai, wartawan selamat. Selamat di sini tidak hanya saat dia selesai membuat dan menyiarkan beritanya tetapi tentu saja sehat dan tubuh tidak terjangkit virus sampai dia kembali ke rumah dan meliput lagi keesokan harinya, minggu ke depannya, dan bulan-bulan berikutnya. Sungguh malang kalau dia sehat hanya “sementara” dan ketika organisasi medianya bangkrut, si wartawan kena PHK, dan beberapa saat kemudian masuk rumah sakit. Jadi hati-hati itu sangatlah perlu.

Sejak pandemik Covid ini resmi dinyatakan menular dari manusia ke manusia, lewat cipratan air liur ke tubuh seseorang atau karena tersentuh virus yang bertahan di berbagai benda, kewaspadaan sudah disampaikan berbagai pihak bagi para wartawan yang bertugas ke lapangan. Gubernur DKI Anies Baswedan dan Kementerian Kordinasi Maritim dan Investasi, dikecam gara-gara tidak memenuhi protokol physical distancing dalam jumpa pers sehingga wartawan bergerombol tanpa jarak dan bahkan ada yang dibiarkan tidak mengenakan masker.

Keprihatinan diawali dengan pemberitaan yang dianggap tidak mematuhi aturan khususnya mengenai privacy penderita Covid 19 (pasien positif dan keluarga mereka), kemudian mengingatkan agar juga berhati-hati dalam melakukan liputan on the spot seperti rumah pasien dan rumah sakit.

Dewan Pers pada tanggal 3 Maret mengeluarkan Siaran Pers karena banyak masyarakat yang komplain karena pengungkapan identitas, bahkan dalam kasus ada awak stasiun televisi yang “menongkrongi”rumah korban, yang bisa berefek dikucilkannya mereka oleh masyarakat yang setempat yang ketakutan dan juga mengganggu ketenangan jiwa korban yang masih dalam proses perawatan.

Edaran berikutnya dibuat Dewan Pers pada tanggal 26 Maret, lebih menekankan pada aspek keselamatan wartawan karena pada waktu itu korban-korban Covid 19 telah berguguran secara cepat (meskipun sebenarnya risiko kematian tertinggi terjadi karena sudah ada penyakit bawaan seperti jantung, ginjal, kanker, paru-paru) sehingga kekhawatiran semakin membesar karena mereka “bersentuhan”langsung dengan para pekerja medis yang rawan tertular.

Di samping itu juga disampaikan mengenai kekhawatiran tentang dampak sosial ekonomi bagi masyarakat, perusahaan media sehingga pers bersama seluruh komponen bangsa harus bahu membahu membantu pemerintah memberantas Covid 19. Tanpa gotong royong pandemik ini tidak akan dapat dibasmi dan dampaknya akan sangat besar bagi perjalanan bangsa Indonesia.

Kedatangan mendadak Covid 19 membuat seluruh aspek kehidupan berubah dan menimbulkan ketidakberdayaan tidak hanya bagi perusahaan pers dan dunia jurnalistik, tapi bagi seluruh aspek kehidupan manusia.

Berbagai negara berlomba-lomba mencari cara terbaik untuk meresponsnya, ada yang dianggap pas dan bagus seperti dilakukan Selandia Baru, Taiwan, Jerman, Singapura, Korea Selatan sehingga tingkat kematian pasien Covid 19 rendah. Ada yang melakukan upaya maksimal tetapi korbannya tetap tinggi seperti terjadi di Italia, Spanyol, dan Iran. Ada yang dinilai gagap seperti Indonesia, Amerika Serikat yang pada awalnya melihat Covid 19 tidak akan mengganas dan mudah ditaklukkan.

Tetapi imbauan Badan Kesehatan Dunia WHO untuk melakukan social distancing, belakangan menjadi physical distancing, menggunakan masker, dan akhirnya work from home, mengubah dunia menjalani kondisi yang tidak pernah terbayangkan.

Seluruh industri berhenti karena sudah menulari ataupun khawatir tertular karena ada pengumpulan massa. Kegiatan belajar mengajar terhenti, padahal saat ini dunia pengajaran kait terkait sebab siswa dari semua negara belajar di semua negara lain sehingga penularan  akan mudah terjadi apabila tetap berangsung.

Tetapi pukulan terbesar adalah karena dunia pariwisata berhenti, yang menciptakan efek berantai pada matinya lalu lintas udara, kosongnya kamar-kamar hotel, hancurnya usaha restoran, penjualan souvenir, trasportasi local,  dan semua kegiatan terkait. Seluruh dunia merasakannya. Tiba-tiba tatanan yang dianggap mapan runtuh pelahan-lahan.

Pers internasional sudah memiliki pengalaman dalam peliputan pandemic SARS dan MARS, begitu pula outbreak Ebola di Afrika yang semuanya terkait penyebaran virus sehinga mereka cepat belajar. Sementara wartawan Indonesia tidak pernah mengalami kejadian seluas dan dahsyat seperti Covid 19. Kasus flu burung tidak mencakup seluruh provinsi, begitu pula virus MARS yang hanya menyangkut dan mengenai penduduk kita yang bepergian ke Arab Saudi. Cakupannya lebih kecil dan jangka waktunya juga lebih pendek, kalau disamakan dengan istilah politik, tidak massif, sistematis, dan terstruktur.

Menurut saya sampai saat ini pers Indonesia baru membuat pemberitaan tentang peristiwa yang menyangkut persebaran, korban-korban, dampak ekonomi social terkait Covid 19 misalnya penerapan PSBB, pelarangan mudik, selain suplai tes PCR, tes cepat, APD, pembuatan dan ketersediaan ventilator. Apakah itu saja cukup?  Bergantung pada siapa kita bertanya, bagi masyarakat yang lebih focus pada pemberitaan yang informatif, mungkin sudah. Bagi anggota masyarakat yang membutuhkan “jawaban” segera tentang kapankah pandemic ini akan berakhir agar kembali dapat bekerja dan hidup normal, bagaimana proses membuat virus anti Covid 19 yang kini dikembangkan berbagai pihak, mungkin belum memadai. Ya, ada banyak sekali aspek yang dapat menjadi bahan berita, untuk diangkat dan dikembangkan untuk menjadikan jurnalisme Covid 19 di Tanah Air lebih bermutu dan juga bervariasi.

Yang menarik misalnya memfollow-up pernyataan dari Menteri BUMN Erick Thohir bahwa 90 persen bahan baku obat-obatan di Indonesia ternyata impor, begitu pula perlengkapan kesehatan. Bukankah Indonesia punya banyak perusaaan yang “berbau”obat-obatan seperti  Bio Farma, Indo Farma, Kimia Farma lalu juga ada swasta sepet]rti Kalbe Farma dll yang skala usahanya besar. Apakah perusahaan-perusahaan ini tidak pernah berpikir membuat bahan baku sendiri, yang konon banyak sekali di Indonesia karena besarnya keanekaragaman hayatinya? Apakah ada masalah struktural sehingga lebih enak membeli daripada membuat? Indonesia kurang ahli farmakologi atau malas?

Yang juga sering dinyatakan tapi tidak didalami adalah peta kesiapan rumah sakit di Indonesia dalam menangani penyakit menular. Bagaimana ruang isolasi rumah sakit rujukan selain fasilitas yang ada di RS Sulianti Suroso dan RS Gatot Subroto? Ada berapa total, apakah rasionya sudah memadai bagi sebuah negara seluas Indonesia? Apakah karena pengadaan alat dan sarana pendukungnya mahal maka kurang? Bagaimana rencana lima tahun Kementerian Kesehatan untuk memenuhi jumlah minimal? Bagaimana kesiapan tenaga medisnya?

Dan tentu saja yang tidak kalah menarik adalah bagaimana kurikulum fakultas kedokteran dan fakulas biologi dalam menyiapkan ahli yang handal dalam urusan virus ini? Ada berapa laboratorium yang dapat menjadi ajang belajar dan ekspesimen?  Apa niat mahasiswa yanag berkuliah saat ini menjadi ahli atau sekadar mencari pekerjaan? Berapa orang ahli yang ada, yang memilih “jalan sunyi”yang hidup sederhana dibandingkan dengan profesi dokter praktek yang sering disebut hidup bergelimang kemewahan?

Liputan semacam ini dapat menjadi renungan, instrospeksi bagi bangsa Indonesia untuk melihat ke dalam dirinya, apakah yang kita kerjakan selama ini sebagai sebuah bangsa sudah memadai. Bangsa yang memikirkan masa depan dengan semua aspeknya, tidak hanya menggeluti bidang-bidang yang komersial dan pragmatis, tetapi juga memberi tempat pada pengembangan aspek bersifat yang visioner.

Yang tidak kalah penting juga adalah sisi etika dalam peliputan peristiwa terkait pandemic Covid 19 ini. Wartawan yang berpikir tentang bagaimana bangsa ini kelak memandang pandemik tahun 2020 ini akan berhitung cermat untuk membuat pemberitaan terkait orang, pihak, lembaga, yang mungkin akan berakibat buruk atau kurang baik. Kita masih bisa melihat tayangan tentang orang dalam pengawasan (ODP) di Lombok, yang “ngotot”tidak mau dirawat di rumah sakit diekspos berkali-kali di berita televisi. Bisa jadi media menganggap ini biasa karena orang itu “bandel”, melanggar protokol kesehatan dan membahayakan, tetapi sebenarnya pasti ada alasan mengapa orang takut dirawat apalagi karena dia tidak merasa sakit.

Adalah hak dia untuk takut dan bersikeras tidak masuk rumah sakit untuk dirawat, seperti kita juga wajar takut pada hal tertentu. Ketika tayangan ini diputar 10 tahun lagi, dalam kondisi yang berbeda, apakah tidak dipikirkan dampak psikologis bagi yang bersangkutan atau keluarganya?

Atau juga kita menyaksikan bagaimana anggota masyarakat yang terpergok karena secara ”ilegal”di atas bus umum, atau kendaraan pribadi, dibiarkan wajahnya tersorot kamera. Tidak ada upaya menutupi wajah mereka dengan blur, mungkin karena anggota masyarakat itu dinilai sudah dewasa dan melakukan pelanggaran atas aturan yang dibuat. Termasuk di sini mereka yang kena hukuman push up karena tidak menggunakan masker atau sarung tangan saat mengendarai sepeda motor. Atau yang barang dagangannya diangkat karena tidak mematuhi PSBB.  Apa karena dianggap lucu atau mengandung human interest maka ditayangkan?

Sering sekali wartawan di lapangan mendapat kutipan kontroversial yang menarik tapi kurang layak dimuat karena nanti hanya mempertontonkan kekurangan atau bahkan mungkin kebodohan si narasumber. Begitu pula dengan awak kamera yang mendapatkan gambar yang bagus tetapi sebenarnya bisa “menghukum” pihak lain.  Seharusnya hal ini dipikirkan pengelola ruang redaksi dari sisi etis sebelum disiarkan.

Bagi wartawan, satu hal pasti terkait Covid 19 ini adalah ini seperti menjalani lomba marathon, bukan jarak menengah apalagi sprint. Yang dibutuhkan wartawan adalah daya tahan dan kemampuan mengatur kecepatan agar dapat bertahan sampai finis. Bagi perusahaan media yang wartawannya tidak banyak, keberlangsungan terbit, siar, sangat penting dipertahankan agar dapat terus melayani kebutuhan informasi masyarakat. Mereka pun berkewajiban dalam melindungi juru wartanya dengan protokol pencegahan dan peliputan lapangan

Tapi barangkali kita bisa mendengar nasehat dari seorang wartawan di Amerika Serikat,  Thanassis Cambanis, yang meliput Perang Irak tahun 2003 untuk Boston Globe. Saat ini menetap di New York, dia menganggap meliput pandemik ini tidak berbeda jauh dengan meliput wilayah yang dilanda peperangan. Wartawan harus selalu siaga agar selamat, tiap hari mengupdate keadaan agar mengetahui perkembangan baru khususnya terkait keselamatan, cermat dan teliti dalam membuat rencana liputan, membuat rencana B dan C seandainya menemui hambatan di lapangan, dan tidak malu untuk menunda jika kondisi tidak memungkinkan memperoleh informasi yang diharapkan. Hidup kita hanya sekali dan lebih penting dari informasi apapun yang berpotensi merenggut kehidupan kita.

***Hendry Ch Bangun adalah Wakil Ketua Dewan Pers.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru