Thursday, October 24, 2024
Home > Hukum > KPK Periksa Ratu Atut Terkait Kasus Alkes

KPK Periksa Ratu Atut Terkait Kasus Alkes

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta): Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/2). Namun setelah 8 jam diperiksa, Atut diam seribu bahasa, tidak menjawab sepatahpun pertanyaan wartawan.

Namun pengacaranya Andi Simangunsong kepada wartawan mengatakan, materi pemeriksaan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Atut. “Kalau pemeriksaan hari ini seputar sangkaan Ibu memeras dari dinas-dinas terkait alat kesehatan. Mengenai detailnya lebih baik kita lihat nanti di persingan,” kata Andi, di Gedung KPK, Jakarta.

Ratu Atut diperiksa selama 8 jam sebagai tersangka kasus Alkes Banten dan dihadapkan pada 23 pertanyaan.  Menurut pengacaranya, Andi, Atut sama sekali tidak pernah menerima uang sedikitpun dari beberapa dinas di Banten. Alasannya, Atut sejak dulu sudah mapan secara ekonomi.

                                                             Kasus Wawan

 KPK, Rabu (12/2) kembali menyita satu unit mobil dari anggota DPRD Banten,  terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menempatkan adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka.

“Tadi ada pengembalian mobil dari anggota DPRD Banten bernama Sonny melalui pengacara TCW, Sukatma,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, kawasan Kungingan Jakarta.

Mobil dimaksud Honda CR-V ,  B 287 SON.  Menurut Johan, KPK masih menelusuri apakah mobil itu pemberian dari Wawan atau hanya berupa pinjaman, karena STNK-nya  masih atas nama TCW.

KPK sebelumnya, terkait kasus Wawan, telah menyita satu unit mobil CR-V hitam B 710 MED dari anggota DPRD Banten bernama Media Warman, kemudian dua mobil lainnya–Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA–dari kediaman Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten, Gunawan.***eank

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru