Monday, April 29, 2024
Home > Berita > Koordinator MAKI Boyamin Minta Presiden Jokowi Tanya Firli Dugaan SYL Diperas Pimpinan KPK

Koordinator MAKI Boyamin Minta Presiden Jokowi Tanya Firli Dugaan SYL Diperas Pimpinan KPK

Kordinator MAKI Boyamin.

Mimbar-Rakyat.com (Semarang) – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman meminta Presiden Jokowi turun tangan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait dugaan kasus pemerasan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Boyamin mengatakan Presiden Jokowi harus “turun gunung” memastikan proses hukum di dua lembaga tersebut berjalan ‘on the track’.

Dua perkara yang dimaksud adalah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang ditangani KPK dimana menyeret Syahrul sebagai tersangka, juga kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK yang ditangani Polda Metro Jaya dengan korban Syahrul.

Hal ini menjadi penting, kata Boyamin, lantaran telah muncul isu konflik pribadi antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang bisa ditarik pada konflik antar lembaga yakni Polri versus KPK.

“Mau tidak mau, Paduka yang mulia Presiden Jokowi harus turun tangan memastikan ini sesuai prosedur hukum dan dipercepat, dan Polisi juga ditanya apa yang terjadi, KPK juga ditanya apa yang terjadi, Pak Presiden tidak boleh berpangku tangan lagi karena ini betul-betul keadaan kegentingan yang memaksa,” ujar Boyamin di Semarang, Minggu ( 8/10 ).

Boyamin mendukung penuh langkah serius KPK dan Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan korupsi di Kementan dan pemerasan oleh Pimpinan KPK. Boyamin pun meminta KPK dan Polda Metro Jaya untuk segera mempercepat penyidikan sehingga dapat segera diproses ke pengadilan.

“Terhadap Polda Metro Jaya harus menuntaskan kasus ini, melakukan penyidikan, menetapkan tersangka dan membawa ke pengadilan kalau cukup bukti. KPK juga tidak boleh berpangku tangan dengan menuntaskan kasusnya SYL supaya dugaan korupsi di Kementan juga harus tuntas cepat diselesaikan”, tambah Boyamin.

Seperti diketahui, pada Maret 2023 lalu, Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengirim surat kepada Kapolri agar menarik kembali dua personel Polri yakni Irjen Karyoto yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Meski sempat terjadi penolakan dan pro kontra, Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya menggeser Irjen Karyoto dari KPK dan menjadikannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Endar, setelah sempat kembali ke Polri, kini kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (ds/sumber CNNIndonsia.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru