Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Imigran Gelap Vietnam Terdampar di Pandeglang, Ternyata Buronan dari Penjara

Imigran Gelap Vietnam Terdampar di Pandeglang, Ternyata Buronan dari Penjara

Kapal angkut imigran gelap yang terdampar di Pandeglang. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Serang) – Imigran gelap asal Vietnam yang terdampar di perairan Kampung Cibanua, Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, ternyata buronan yang kabur dari penjara.

Para pencari suaka ini sudah diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang sebagai tempat penampungan sementara, sambil menunggu konfirmasi dari kedutaan besar Vietnam.

“Informasinya karena dideportasi oleh pemerintah Australia. Oleh pemerintah Vietnam merek dipenjarakan tiga tahun lalu, ada kesempatan kabur, mereka kabur dan ini statusnya kabur dari penjara,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Serang Timbul Pardede, Minggu (12/2).

Dikatakan Timbul, 18 imigran gelap ini terdiri dari tiga keluarga. Mereka setelah kabur dari penjara di Kota Vung Tau, Vietnam, berusaha kembali mencari kehidupan lebih baik di Australia.

“Dari Vietnam ke Australia, mencari kehidupan lebih baik, informasinya kan agak susah penerjemahnya, kebetulan ada telpon dari Australia warga negara Vietnam yang sudah 30 Tahun di Australia,” lanjutnya.

Selain itu, jika sampai di Australia, para imigran ini sudah ada yang akan menjemput. “Disana sudah ada pengacara donatur dan sponsor yang siap menjemput, jadi kalau mereka tidak terdampar karena cuaca mereka sudah ada yang menyambut,” ungkapnya.

“Kita sudah coba komunikasi dengan kedubes Vietnam, besok (Senin) akan ada kabar. Sementara ini, tidak ada dokumen yang ditemukan, karena ilegal berarti kategorinya ilegal dulu,” lanjutnya.

Ditanya mengenai tindakan yang akan dilakukan kepada para imigran, Pardede mengaku masih menunggu informasi dari kedubes Vietnam apakah akan dijemput atau diantarkan.

“Kita masih tunggu kabar dari pimpinan, apakah diantarkan atau dijemput oleh pihak kedubes Vietnam,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 18 orang warga negara asing (WNA) asal Vietnam diamankan Polsek Sumur, Jumat (10/2). Data yang didapat, 18 belas warga Vietnam tersebut terdiri dari, laki-laki dewasa sebanyak 4 orang, perempuan 8 orang, 6 anak-anak. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru