Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Diam-diam, KPK Telah Melakukan Penyelidikan Baru Kasus SKL BLBI BDNI

Diam-diam, KPK Telah Melakukan Penyelidikan Baru Kasus SKL BLBI BDNI

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Lembaga KPK tengah menyelidiki beberapa pihak, selain Mantan Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung dan apabila ditemukan dua alat bukti, maka perkara SKL BLBI Bank BDNI akan ditingkatkan ke penyidikan.

“Kami menyambut baik jawaban KPK (selaku Termohon) yang tertuang dalam halaman 8 poin 8,” kata Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indobesia ) Boyanin Saiman selaku pemohon mengutip jawaban KPK dalam sidang pra-peradilan, di PN (Pengadikan Negeri) Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

Dia menyambut posiif jawaban KPK, karena sudah satu langkah maju dengan menyatakan KPK telah melakukan tahap Penyelidikan.

“Jika Penyelidikan telah selesai nantinya, pasti ditingkatkan Penyidikan dan tentunya akan adanya Tersangka baru selain Syafrudin Temenggung,” harap Boyamin..

Namun demikian, MAKI masih sedikit kecewa, karena KPK belum secara tegas menjawab bahwa pelaku calon tersangka belum disebutkan dengan jelas termasuk Sjamsul Nursalim.

“Kita tunggu sidang berikutnya besok hari dengan agenda pembuktian dari KPK. Tentunya akan menghadirkan sebagai bukti adalah Surat Perintah Penyelidikan baru atas perkara dugaan korupsi SKL (Surat Keterangan Lunas) BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).”

Gugatan pra-peradilan MAKI didasarkan , karena KPK belum menetapkan tersangka baru atas Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim dan Dorojatun Kuntjoro-Jakti sehingga MAKI menuduh KPK telah menghentikan kasus SKL BLBI.(ahi/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru