Tuesday, April 16, 2024
Home > Berita > Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mesuji, Lampung Menjadi Tersangka

Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mesuji, Lampung Menjadi Tersangka

Ilustrasi. (ist)

MIMBA-RAKYAT.Com (Lampung) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, menetapkan dua calon Bupati Mesuji sebagai tersangka. Pertama, Khamami calon bupati nomor urut 2 dan Adam Ishak, calin wakil bupati nomor urut 1.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji, Sabtu (14/1) mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan, kedua calon itu dalam jasus berbeda.

“Khamami sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilihan, lalu Adam tersangka penganiayaan,” ujarnya.

Mengenai pemanggilan dan pemeriksaan keduanya sebagai tersangka, Heri mengaku belum mengetahui pemeriksaan terhadap Khamami. Sedangkan untuk Adam, panggilan pemeriksaannya dilakukan pada Senin (16/1).

“Berkas perkara Khamami, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan kami tinggal nunggu hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya, calon Bupati (Cabup) Mesuji, Khamami memenuhi panggilan penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Rabu (11/1).

Khamami datang ke Mapolda Lampung didampingi kuasa hukumnya Rozali Umar dan rekan menuju ruang pemeriksaan Subdit I Kemnag Ditreskrimum Polda Lampung.

Penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung, layangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap calon bupati (Cabup) Mesuji Khamami, terkait tindak pidana pemilihan yang terjadi di Balai Desa Panca Warna SP 5 E, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, pada Selasa (20/12/2016) malam lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, Khamami dicecar penyidik 40 pertanyaan.

Sedangkan untuk calon wakil bupati (Cawabup) Mesuji nomor urut 1, Adam Ishak penuhi panggilan penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Senin (9/1/2017). Adam diperiksa terkait laporan dugaan adanya insiden keributan yang terjadi di Balai Desa Panca Warna SP 5 E, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Adam yang merupakan pasangan calon (Paslon) Bupati Mesuji, Febriana Lasisie Tantina diperiksa di ruangan penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum dicecar dengan 15 pertanyaan terkait laporan Khamami yang melaporkan Adam atas dugaan penganiayaan.

Saat itu terjadi keributan, sehingga menimbulkan korban luka terhadap calon Bupati Mesuji Khamami. Khamami mengalami aksi pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal. Atas kejadian tersebut, Khamami melapor kasus pemukulan ke Polres Mesuji. Setelah itu, kasus pemukulan tersebut, diambilalih Polda Lampung. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru