Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Antisipasi Penyebaran Covid 19, Pemko TebingTinggi Berlakukan Aturan Dalam Mudik

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Pemko TebingTinggi Berlakukan Aturan Dalam Mudik

Rapat Evaluasi Covid 19 dan Antisipasi Mudik Lebaran 2021.

 

Mimbar-Rakyat.Com (TebingTinggi) -Antisipasi Penyebaran Covid 19,Pemko TebingTinggị Berlakukan Aturan Dalam Mudik Lebaran 1 Syawal 1442 H. Hal Ini di sampaikan
Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan dalam Rapat Evaluasi Pengendalian Covid-19 Sekaligus Mengantisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021 di kota Tebing Tinggi, Senin (19/4) di Aula Balai Kota.

Berdasar rekap data dari Dinas Kesehatan, sampai tanggal 19 April 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Tebing Tinggi mencapai 39 kasus. Terkait masih tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebing Tinggi maka Pemko Tebing Tinggi akan memberlakukan sejumlah aturan terkait kegiatan Mudik Lebaran bagi warga masyarakat yang ingin mudik ke kota Tebing Tinggi.”Operasi Mudik Lebaran ini dilakukan secara formal. Insyaallah tanggal 1 sampai 18 Mei 2021. Kita tetap memegang peraturan dan protokol yang dianjurkan oleh Pemerintah Pusat melalui keaktifan Kelurahan dan Kecamatan” kata Walikota.

Satgas – Satgas di Kelurahan dan di Kecamatan akan bergerak memantau adanya orang-orang yang masuk ke Kota Tebing Tinggi. Setiap pemudik yang akan masuk ke Kota Tebing Tinggi diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan/atau surat keterangan bebas Covid-19 yang ditunjukkan dengan surat keterangan hasil rapid antigen yang masih berlaku.

“Bagi pemudik yang tidak dapat menunjukkan SIKM dan atau surat keterangan bebas covid-19, maka pemudik akan dilakukan rapid antigen dengan biaya mandiri dan jika menolak maka akan dilakukan isolasi selama 4 hari dengan biaya makan sendiri. Jika tidak mau juga, maka yang bersangkutan kita suruh pulang kembali ke tempat asalnya,” tegas Walikota.

Walikota juga mengatakan akan melakukan penyekatan-penyekatan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 di 4 titik pintu masuk Kota Tebing Tinggi yaitu, Terminal Bandar Kajum, Paya Pasir, Pabatu dan Brohol.

“Dengan adanya operasi mudik lebaran maka diharapkan agar masyarakat patuh dan taat terhadap setiap himbauan dan aturan-aturan yang disampaikan oleh pemerintah sehingga kita dapat mencegah penyebaran Covid-19,”Kata Walikota. (al)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru