Mimbar-Rakkyat.com (Cikarang Pusat) – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bekasi terdampak virus Covid-19 hingga Senin (18/1) bertambah menjadi 45 orang.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah , Senin, kluster ASN tersebut meningkat semenjak periode minggu lalu, karena mereka terkena dari lingkungan tempat tinggal kemudian masuk di kantor.
“Untuk ASN yang terkena yaitu dari Disdukcapil, Tarkim, Dinkes, Dinas Cipta Karya. Saat ini mereka diisolasi,” tandasnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Disdukcapil, Hudaya, mengatakan, dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang terkena virus Covid-19 sebanyak 33 karyawan.
“Sementara ini saya membatasi untuk komunikasi tatap muka, karena 33 staf saya positif covid-19, ajudan, staf dan sopir saya positif. Lalu, Sekdin, Kabid juga positif, mohon maklum,” ujarnya. (agus / arl)