MIMBAR RAKYAT.com (Jakarta) – Korupsi secara sistemik sudah dilakukan terus terang di Negara ini, sehingga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad setuju sekali dengan usul Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2002-2008 Jimly Asshiddiqie agar pejabat tinggi yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dihukum mati.
“Kalau pejabat tinggi terbukti korupsi, saya setuju dengan pernyataan Pak Jimly, hukum mati saja,” ujar Abraham dalam seminar ‘Pekan Politik Kebangsaan’ di Jakarta, Kamis.
Abraham menilai, para pejabat tinggi melakukan tindak pidana korupsi karena keserakahan bukan karena kebutuhan sehingga tata cara penanganannya harus berbeda.
Abraham memberikan contoh beberapa kepala daerah yang hidup mewah, utamanya di wilayah pertambangan, sementara rakyat di wilayahnya hidup dalam garis kemiskinan bahkan infrastruktur di daerah tersebut sangat buruk.
“Mereka ini serupa pembunuh berdarah dingin. Mereka senyum-senyum karena foya-foya sementara rakyatnya menderita,” ujar Abraham.
Abraham berpendapat bahwa sewajarnya daerah yang kaya akan mineral dan energi, seharusnya pendapatannya dapat dioptimalisasi demi kesejahteraan penduduknya.
Pengusaha tambang seharusnya membayar royalti tambang kepada negara yang nilainya dapat mencapai triliunan rupiah, namun ternyata para pengusaha tersebut justru memberi suap kepada aparatur negara supaya ijin penambangan mereka dapat diperpanjang.
“Kemana hasil dari daerah yang kaya ini, jadi yang diuntungkan hanya sekelompok orang saja yaitu para pengusaha hitam dan aparatur negara bermental korup,” tandas Abraham. (BK)