Friday, April 19, 2024
Home > Hukum > Syifa Dituntut Seumur Hidup Dalam Kasus Pembunuhan Ade Sara

Syifa Dituntut Seumur Hidup Dalam Kasus Pembunuhan Ade Sara

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Asyifa Ramadhani alias Syifa hanya terdiam dan tak mampu berkata-kata ketika jaksa penuntut umum menuntutnya penjara seumur hidup. Syifa tak beranjak dari kursi terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto.

Pasca pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat‎, Jl Gajahmada, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014), jaksa dan majelis hakim meninggalkan ruangan. Namun Syifa tak beranjak dan mulai menangis sesengukkan.

Tuntutan Assyifa ini sama dengan Ahmad Imam Al Hafitd yang juga ikut dalam pembunuhan tersebut. Ahmad Imam Al Hafitd juga dituntut hukuman seumur hidup.Assyifa Ramadhani menjadi terdakwa karena telah melakukan pembunuhan terhadap Ade Sara bersama kekasihnya, Ahmad Imam Al Hafitd. Ade dianiaya dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya dengan menggunakan kertas dan tisu. Saat sidang keterangan terdakwa, Assyifa mengaku bahwa dialah yang memukul Ade Sara dan memukul serta menyumpal mulut Ade Sara dengan tisu dan koran.

Pada kasus ini, Hafitd dan Assyifa didakwa dengan tiga pasal berlapis. Pada dakwaan primer ini, kedua terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Pasal ini dikenakan berdasarkan hasil otopsi yang menunjukkan terdapat gumpalan dalam rongga mulut Ade Sara serta adanya gangguan proses pernapasan. Penyebab kematian ialah akibat sumbatan rongga mulut yang menimbulkan mati lemas.

Ibunda Syifa yang hadir dalam persidangan dengan mengenakan cadar warna hitam langsung menghampiri. Ia memeluk Syifa dan mengelus punggung Syifa, tangis pun pecah dari wanita muda itu.

“Syifa kuat, Syifa cuma korban. K‎uat Syifa,” ujar Ibunda Syifa yang enggan memberikan namanya.

Syifa langsung menangis semakin keras. Sapu tangan putih yang tampak lembab digenggam erat di tangan kirinya untuk menyeka air mata yang membanjiri pipinya. Sang ibu hanya mampu menenangkan anaknya dengan kata-kata, dan Syifa membenamkan wajahnya di perut ibunya.

“Syifa kuat nak. Kamu cuma korban,” ujar Ibunda Syifa lagi.

“Astafigrullaaaaaaah!!!” tiba-tiba Syifa istigfar sambil teria

“Teriak nak, nangis Syifa. Jangan ditahan, keluarin semuanya,” kata sang ibu disusul pelukan yang sangat erat di leher Syifa.

Beberapa menit kemudian, Syifa berdiri dibopong oleh ibunya. Ia kembali menangis dan keluar dari ruang sidang. Setiap langkahnya tampak berat menyusuri lorong serta tangga gedung pengadilan. Syifa diantar ibunya menuju ruang tahanan PN Jakpus.

Semakin mendekati ruang tahanan, semakin berat langkahnya dan semakin deras air mata yang membasahi pipinya. Sementara sang bunda hanya mampu menenangkan Syifa dengan kata-kata.

Pandangan Syifa tampak kosong dan tiba-tiba tangisnya terhenti ketika petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membuka pintu teralis ruang tahanan di depannya. Dengan sangat perlahan dan mendekam di pelukan ibunya, Syifa melewati pintu teralis itu.

Baru tiga langkah masuk ke ruang tahanan, Syifa histeris, menjerit dan menangis sejadinya. Lalu ia pingsan. Ibunya bersama beberapa tahanan wanita mengangkat Syifa ke sebuah dipan di dalam ruang tahanan, salah satu tahanan memberikan balsem untuk membuat Syifa siuman.

Tak berapa lama kemudian, Syifa siuman, pandangannya kembali kosong dan ia menangis lagi. Ibunya tetap menemani di dalam ruang tahanan pengadilan itu, berusaha menenangkan dibantu oleh 4 tahanan wanita.

“Syifa kuat, sabar ya Syifa,” ujar Ibunda Syifa.

Syifa lalu membisu, sedetik kemudian ia teriak. “Syifa nggak kuaaaaat! Syifa nggak kuat. Syifa nggak kuat!”

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru