MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional pemilihan presiden-wakil presiden (capres-cawapres), Selasa (22/7).
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (20/7) mengtakan, KPU tetap pada rencana yang ada sesuai dengan aturan yang telah ada.
“Saya pikir masih on schedule, sesuai dengan aturan kita. Tentunya kami upayakan sesuai dengan mekanisme,” tutur Ferry.
Semula ada wacana atau permintaan dari kubu capres-cawapres Prabowo-Hatta agar sidang pleno rekapitulasi atau pengumuman hasil pengumpulan suara Pilpres 2014 ditunda hingga waktu tertentu, dari rencana 22 Juli 2014. Alasannya, banyak indikasi kecurangan dalam pemungutan suara.
Namun usul tersebut mendapatpenolakan dari berbagai pihak, termasuk dari pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Dan penolakan serupa kini datang dari KPU.
Ferry menyatakan, hampir semua provinsi telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara. Jadi tidak ada alasan untuk menunda pengumuman secara nasional.
Hingga Minggu (20/7), dikatakan, sudah 22 anggota KPUD Provinsi datang ke Jakarta dan data rekapitulasi yang masuk pun sudah mencapai 17 provinsi. “Mudah-mudahan hari ini dan besok bisa selesai,” tutur Komisioner KPU tersebut.***Janet