Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Dibuat Mirip Old Trafford, Wagub Sandiaga Pastikan, Pembangunan Stadion Persija di Jakarta Utara Bukan dari APBD

Dibuat Mirip Old Trafford, Wagub Sandiaga Pastikan, Pembangunan Stadion Persija di Jakarta Utara Bukan dari APBD

Petugas menertibkan bangunan di lahan Taman BMW, Jakarta Utara yang akan dibangun stadion markas Persija. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Janji kampanye Anies-Sandi salah satunya membangun stadion bartaraf internasional yang akan menjadi markas klub Persija di lahan Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW), Jakarta Utara.

Stadion tersebut direncanakan mulai dibangun tahun 2018 dan dananya dipastikan bukan ABPB DKI Jakarta.

“Stadion itu akan dibuat mirip Old Trafford, Manchester, Inggris itu tidak dianggarakan dalam RAPBD 2018. Meski terdapat nomenklatur pembangunan stadion BMW, namun anggaran yang tertera nol rupiah,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Jumat (24/11).

Pembangunan stadion direncanakan tidak menggunakan APBD, sehingga dalam RAPBD 2018 tidak dianggarkan. Sandi mengatakan pembangunan stadion melalu skema KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha).

“Karena masuk kemitraan antara pemerintah dan badan usaha, jadi tidak lagi menggunakan APBD,” katanya kepada wartawan di Balaikota Jakarta.

Skema KPBU yang digunakan untuk pembangunan stadion merupakan terobosan pemerintahannya. Sandi menjamin tetap menggunakan asas transparansi dalam prosesnya.

“Jadi ini adalah inovasi Anies-Sandi untuk menghadirkan stadion tentunya dengan keterbukaan semuanya akan dipantau, bahwa kita ga menggunakan uang rakyat untuk membangun stadion, jadi justru menggalang dari dunia usaha,” tandas Sandi.

“Pembangunannya sudah sesuai arahan dari Bapak Presiden dan akan segera dimulai tahun depan,” ujarnya.

Pembangunan stadion di Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (BMW) di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, ditargetkan memakan waktu sekurang-kurangnya dua tahun. “Kalau tahun depan sudah dimulai, maka tahun 2020 kita sudah punya stadion kebanggaan warga Jakarta,” tambah Sandi didampingi Kadis Olahraga DKI Jakarta Ratiyono.

Sebagaimana diketahui proses pembangunan stadion di atas lahan 26,5 hektar beberapa kali terjadi kendala. Pada tahun 2015, Presiden Jokowi pernah melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan, namun kegiatan dihentikan karena sebagian lahan diklaim sebagai milik warga dan perusahaan swasta. Sengketa berlangsung cukup lama di pengadilan, namun kini Pemprov DKI diputuskan sebagai pemilik sah atas lahan tersebut. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru