Friday, May 02, 2025
Home > Berita > Masa Jabatan Habis, Gubernur Banten Rano Karno Diusulkan Diberhentikan

Masa Jabatan Habis, Gubernur Banten Rano Karno Diusulkan Diberhentikan

Rano Karno. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Serang) – Gubernur Banten Rano Karno diusulkan diberhentikan dari jabatannya. Pria yang melejit lewat peran Si Doel Anak Sekolahan ini yang juga Calon  Gubernur Banten, diusulkan diberhentikan lewat rapat paripurna pengumuman usul pemberhentian di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten.

Sekertaris Dewan (Sekwan), Deni Hermawan pembacaan surat keputusan No 01/P/DPRD/I/2017 usul pemberhentian Gubernur Banten dan sisa masa jabatan 2012-2017, dan berdasarkan Keputusan Mendagri No 121.36-11013-2016 pelaksanaan tugas Gubernur Banten, No131/2148/sc/13 Juni tentang pemberhentian masa jabatan dan Usul Pemberhentian Rano Karno Gubernur Banten.

Kepada wartawan usai paripurna, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta mengatakan, usulan ini akan langsung dilayangkan ke Mendagri untuk segera diproses.

“Memang sudah waktunya kan, Januari ini. Usulannya akan langsung dilayangkan ke Mendagri,” kata Ranta, ditemui di DPRD Banten, Selasa (3/1).

Ranta pun mengatakan, jika proses akan segera selesai dalam 10 hari ini. “Ya mudah-mudahan selesai kurang dari 10 yah, karenakan masa jabatan Rano Karno habis 11 Januari 2016 ini,” katanya.

Sementara itu, untuk pengisian Gubernur Banten sendiri, Ranta belum mengetahui apakah dilanjutkan oleh Plt Gubernur Nata Irawan atau seperti apa. “Kita belum tahu, itu sih kita  serahkan ke Mendagri saja,” pungkasnya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru