MIMBAR-RAKYAT.COM (Bandung) – Sembilan tersangka pembunuhan pemilik Salon Isop, Sopyudin, 59, diringkus polisi di rumah masing-masing, Rabu (23/11). Mereka kini mendekam di sel Polres Bandung. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, polisi berhasil menangkap para tersangka setelah melakukan penyelidikan hampir sepekan.
Awalnya, polisi menciduk H alias Ende, warga Cicalengka, Kabupaten Bandung. Tersangka dalam pemeriksaan mengaku membantai korban bersama delapan orang lainya. Dalam waktu dua hari delapan tersangka berhasil diamankan.
RM, 17, yang tinggal di Cirebon, merupakan otak di balik pembantaian pemilik salon itu. Tersangka lain, H alias Ende, 22, N, 19, Iduy, 18, WS, 49, R, 18, D, 40, FG, 23, dan AS, 47.
Dugaan sementara para tersangka membunuh korban diduga erat kaitanya dengan harta warisan. Karena diduga tersangka RM ada hubunganya dengan korban.
Diberitakan, pemilik Salon Isop ditemukan tewas di rumahnya yang merangkat salon di Kampung Buah Dua, Rancaekek, Kabupaten Bandung pada 15 November. Korban tewas di atas tempat tidur dan dua sepeda motornya raib digondol pelaku. (joh)