Jokowi Resmi Berhentikan Kapolri Tito Karnavian
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - DPR RI secara resmi menyetujui usulan presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Jendral Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Hal itu disepakati dalam rapat Paripurna ke-3 DPR masa sidang 2019-2020 di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (22/10). "Yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan jabatan lain," kata Puan.
Read More