Thursday, May 01, 2025
Home > Dua pria

Dua pria pemilik barang terlarang ditangkap di Kampung Semut

Mimbar-Rakyat.com (Tebing Tinggi) - Dua orang pemilik barang terlarang ditangkap polisi dalam penggerebekan di  kawasan Jalan Badak, Kampung Semut, Kota TebingTinggi, Sumatera Utara. Kedua pria yang tertangkap Senin itu adalah Z alias Zuler (33), warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan MWA alias Boy (25), warga Jalan Bukit Kubu, Kecamatan Rambutan, Kota

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru