Dua pria pemilik barang terlarang ditangkap di Kampung Semut
Mimbar-Rakyat.com (Tebing Tinggi) - Dua orang pemilik barang terlarang ditangkap polisi dalam penggerebekan di kawasan Jalan Badak, Kampung Semut, Kota TebingTinggi, Sumatera Utara. Kedua pria yang tertangkap Senin itu adalah Z alias Zuler (33), warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan MWA alias Boy (25), warga Jalan Bukit Kubu, Kecamatan Rambutan, Kota
Read More