Gubernur Anies Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta bakal menghapus sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNN-KB) dan Administrasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penerapan penghapusan mulai 27 Juni 2018 sampai 18 Agustus 2018. “Jadi lebih dari 68 hari warga DKI bisa memanfaatkan program ini
Read More