Permohonan Tahanan Luar Ratna Sarumpaet Dikaji Polisi
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Polda Metro Jaya segera mengeluarkan keputusan atas surat permohonan tahanan kota yang diajukan tersangka dugaan berita bohong atau Hoax, Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukumnya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, surat permohonan masih dikaji dan masih menjadi pertimbangan penyidik. “Kemarin sudah dari tersangka dan pengacara
Read More