KPK hentikan 15 pegawai terlibat pungli di Rutan
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa mengatakan akan memberhentikan sementara 15 pegawai KPK yang terlibat dalam perkara dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK. "Kemudian terhadap yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan akan dilakukan pemberhentian sementara sesuai aturan yang berlaku," kata
Read More