Tarif MRT Jakarta Rp 8.500 dan LRT Rp 5.000
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - DPRD DKI bersama Pemprov telah mengambil keputusan mengenai tarif rata-rata MRT (Moda Raya Terpadu) Jakarta. Tarif rata-rata MRT diputuskan Rp8.500 per 10 kilometer (km) sedangkan LRT Rp5.000 per 10 km. Demikian kesimpulan dalam rapat pimpinan gabungan eksekutif dan legislatif di Ruang Rapat Serba Guna Lantai III, Gedung Lama
Read More