Rencana Pemerintah Majukan Pilkada 2024 Lewat Perppu Diungkap DPR RI
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Sejumlah anggota Komisi II DPR mengungkap rencana pemerintah untuk memajukan jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024. Perubahan jadwal itu rencananya akan diatur lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu. Dengan perppu tersebut, jadwal pilkada yang telah disepakati pada 27 November 2024 akan dimajukan dan dilakukan dua tahap, yakni
Read More