Thursday, April 18, 2024
Home > Berita > Warga Negara Teluk Dilarang Masuki Mekah dan Madinah

Warga Negara Teluk Dilarang Masuki Mekah dan Madinah

Jamaah mengenakan topeng di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi, pada 28 Februari 2020. (Foto: AFP/Arab News)

Jamaah memadati ri 2020. (Foto: AFP/Arab News)

mimbar-rayat (Riyadh) –  Warga negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) untuk sementara dilarang memasuki kota suci Arab Saudi, Mekah dan Madinah. Demikian sumber dari kementerian luar negeri Kerajaan Arab Saudi dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (28/2).

Keputusan itu dibuat sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus virus corona di beberapa negara GCC seperti Kuwait dan Bahrain, yang masing-masing memiliki 45 dan 36 kasus yang dilaporkan. Demikian dikutip dari Arab News.

Warga negara GCC yang telah berada di Arab Saudi selama 14 hari terus menerus dan belum menunjukkan gejala corona dibebaskan dari larangan tersebut, dan dapat memperoleh izin dari situs web Kementerian Haji dan Umrah jika mereka ingin melakukan umrah dan mengunjungi masjid Nabi di Madinah.

Pada hari Kamis, Kerajaan menghentikan sementara entri untuk individu yang ingin melakukan ziarah umrah di Mekah atau mengunjungi Masjid Nabi di Madinah, serta wisatawan yang bepergian dari negara-negara di mana virus corona menimbulkan risiko yang ditentukan oleh otoritas kesehatan Kerajaan.

Negara-negara tersebut termasuk Cina, Italia, Jepang, Korea Selatan, dan Kazakhstan.***(jun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru