Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Terhitung Januari 2019, Seluruh Peserta UKW Harus Mulai dari Jenjang Muda

Terhitung Januari 2019, Seluruh Peserta UKW Harus Mulai dari Jenjang Muda

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Terhitung mulai Januari 2019 seluruh peserta uji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akan dimulai dari jenjang muda (wartawan), kecuali bagi peserta yang telah kompeten pada jenjang sebelumnya dan meningkatkan ke jenjang lebih tinggi, madya atau utama.

Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun, ketika membuka acara Penyegaran Penguji Uji Kompetensi Wartawan (ToT UKW), di Jakarta, Rabu (31/10), menyatakan, apapun jabatan atau posisinya, apakah wartawan (muda), redaktur/wakil redaktur atau kepala bidang (madya), pimpinan redaksi dan jajarannya (utama), terhitung mulai Januari 2019 mereka harus mulai dari UKW jenjang muda.

“Tidak ada lagi peserta yang bisa langsung ikut di tingkatan madya atau utama karena posisi mereka sebagai redaktur atau pemimpin redaksi,” tutur Hendry. Dewan Pers, katanya akan mengeluarkan pemberitahuan terkait keputusan tersebut Desember 2018 mendatang.

Media yang ada, baik cetak, siber, televisi, radio, dan foto, dapat memanfaatkan waktu yang ada guna mengikutsertakan wartawan mereka sesuai dengan jabatannya. Hingga akhir Desember masih bisa peserta mengikuti jenjang sesuai jabatannya, madya atau utama.

“Ingat, pemimpin redaksi diharuskan memiliki kartu dan sertifikat utama. Banyak yang belum tahu soal ini,” katanya.

Lembaga uji yang ada dapat dimanfaatkan guna mengikuti UKW, seperti; PWI Pusat, Lembaga Pers Dr Soetomo, AJI Pusat, IJTI, LPP RRI dan sejumlah media, beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Prof Dr Moestopo, London School Jakarta.

Saat ini ada 10 lembaga uji yang aktif dari sebelumnya 27 yang terdaftar. Lembaga uji yang tidak aktif selama dua tahun sejak ditetapkan, tidak melakukan kegiatan uji, maka statusnya digugurkan.

Penyegaran penguji UKW oleh Dewan Pers ini menjeskan berbagai hal, terkait penguji, peserta, pelaksanaan, serta materi uji untuk setiap kelompok atau penajaman materi platform untuk semua media (cetak, siber, televisi, radio, dan foto), termasuk tentang tambahan materi uji khusus kode etik jurnalistik.

Tampil sebagai pembicara (pemateri) Hendry Ch Bangun (Dewan Pers), Marah Sakti Siregar, Djunaedi Tjunti Agus (anggota Pokja Dewan Pers), Rahmat Hidayat (IJTI), Agus Sukoyo (RRI), dan Hermanus Prihatna dari Pewarta Foto.***(janet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru