Thursday, March 28, 2024
Home > Berita > Subsidi Dialihkan, Tarif Kereta Api Ekonomi Naik Mulai 7 Juli

Subsidi Dialihkan, Tarif Kereta Api Ekonomi Naik Mulai 7 Juli

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Tarif Kereta Api Ekonomi jarak sedang mulai 7 Juli 2017 mengalami kenaikan pada 20 rute perjalanan. Penyesuaian tarif KA itu bahkan sudah diberlakukan bagi yang pesan tiket sejak Sabtu (24/6) pukul 00:00 untuk pemberangkatan tanggal 7 Juli dan seterusnya.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebutkan, kenaikan tarif kereta kelas ekonomi bersubsidi dibarengi dengan pencabutan subsidi secara bertahap atas kereta tersebut.

Sedangkan subsidi kereta ekonomi yang dicabut tersebut akan mengalokasikan ke penyelesaikan proyek-proyek lain untuk meningkatkan konektivitas seperti pembangunan proyek kereta api lintas Sumatera dan Sulawesi Selatan.

“Dengan adanya pengalihan subsidi ini maka pembangunan bisa merata pada daerah lain tidak hanya di Jawa,” paparnya.

Tarif baru kereta api ekonomi akan berlaku di Daop 8 Surabaya. Kenaikan tarif berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 16 ribu.

Vice President Public Ralation PT Kereta Api Indonesia Agus Komarudin mengatakan kenaikan tarif tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 42 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

Menurut dia, penyesuaian tarif ini diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa KA ekonomi bersubsidi.

Adapun kenaikan tarif KA ekonomi bersubsidi itu terdapat 20 rute perjalanan KA, dua di antaranya mengalami perpanjangan rute yakni KA Brantas dan Kahuripan dengan rute sebelumnya Kediri-Pasarsenen dan Kediri-Kiaracondong menjadi Blitar-Pasarsenen dan Blitar-Kiaracondong.

Sedangkan ke-20 rute KA ekonomi yang naik itu antara lain, KA Logawa rute Purwokerto-Surabayagubeng-Jember dari Rp74.000 menjadi Rp80.000, KA Brantas rute Blitar-Pasarsenen Rp84.000 menjadi Rp95.000, KA Kahuripan rute Blitar-Kiaracondong Rp84.000 menjadi Rp95.000, KA Bengawan Purwosari-Pasarsenen Rp74.000 menjadi Rp80.000, KA Pasundan rute Surabayagubeng-Kiaracondong Rp94.000 jadi Rp110.000.

Lalu KA Sri Tanjung Lempuyangan-Banyuwangi Rp94.000 jadi 110.000, KA GBM Selatan rute Surabayagubeng-Pasarsenen Rp104.000 menjadi Rp120.000. KA Matarmaja rute Malang-Pasarsenen dari Rp109.000 jadi Rp125.000, KA Siantar Ekspres rute Medan-Siantar dari Rp22.000 jadi Rp27.000.

Lalu, KA Serayu rute Purwokerto-Kroya-Pasarsenen Rp67.000 jadi Rp70.000, KA Kutojaya Selatan rute Kutoarjo-Kiaracondong Rp62.000 jadi Rp65.000, KA Tawang Alun rute Malang-Banyuwangi Rp62.000 dan Rp65.000, KA Rajabasa rute Kertapati-Tanjungkarang Rp32.000 jadi Rp35.000, – KA Bukit Serelo/Buser rute Kertapati-Lubuklinggau Rp32.000 jadi Rp35.000. KA Putri Deli Tanjung Balai-Medan dari Rp27.000 jadi Rp30.000.

KA Probowangi rute Banyuwangi-Probolinggo-Surabayagubeng Rp56.000 jadi Rp65.000, KA Probowangi rute Banyuwangi-Probolinggo Rp27.000 jadi Rp30.000, KA Probowangi rute Probolinggo-Surabayagubeng Rp29.000 jadi Rp35.000, KA Tegal Ekspress rute Tegal-Pasarsenen dari Rp49.000 jadi Rp50.000 dan KA Maharani Surabaya Pasarturi-Semarangponcol dari Rp49.000 jadi Rp50.000. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru