Monday, May 13, 2024
Home > Berita > Setelah Tidak Lagi di PDIP, Wali Kota Medan Bobby Nasution: PSI Selalu Merayu

Setelah Tidak Lagi di PDIP, Wali Kota Medan Bobby Nasution: PSI Selalu Merayu

Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Mimbar-Rakyat.com (Medan) – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku, belum memutuskan masuk partai politik lain setelah dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan. Bobby mengatakan, hingga kini belum ada partai politik lain yang melamar dirinya sebagai kader.

“Enggak ada, belum. Belum berlabuh kemana-mana,” kata Bobby dikutip kanal YouTube Liputan6, Minggu (19/11/2023).

Bobby juga disunggung mengenai kemungkinan dirinya berlabuh menjadi kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, dia enggan menjawab secara gamblang. Bobby malah berkelakar bahwa partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu kerap merayu dirinya.

“PSI, selalu merayu di mana-mana,” ucap Bobby.

Di sisi lain, Bobby mengaku, sudah mendapat surat keputusan dari DPC PDIP Medan yang isinya menyebut dirnya sudah tidak lagi memenuhi syarat jadi anggota PDIP.

“Saya sudah dapat suratnya, kurang lebih seminggu yang lalu, ada pernyataan tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota (PDIP),” tambah Bobby.

Sebelumnya, PDIP Kota Medan mengeluarkan surat keputusan terkait Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pada keputusan tersebut, Bobby Nasution dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota PDIP karena tidak patuh terhadap partai.

Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 perihal pemberitahuan. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus.

“Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” demikian bunyi surat keputusan yang diterima.

Berdasarkan hal-hal tersebut, DPC PDIP Kota Medan menyatakan Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota partai.

“Dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tulis keputusan tersebut.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku, diminta DPP PDI Perjuangan memberikan tenggat waktu sepekan bagi dirinya mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

“Kemarin saya diinformasikan pada saat di dalam ruangan, waktunya sebenarnya dikasih waktu tujuh hari. Dari DPP (PDIP) dikasih waktu tujuh hari kepada saya,” kata Bobby dilansir dari Antara, Jumat 10 November 2023.

Bobby tidak mengetahui apabila DPC PDI Perjuangan Kota Medan telah memberikan waktu selama tiga hari terhitung sejak dirinya datang ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Senin 6 November 2023.

Ketika itu, Bobby dimintai klarifikasi karena mendukung bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Sedangkan PDI Perjuangan bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengusung bakal pasangan calon presiden/wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Pilpres 2024

“Tapi kalau memang DPC (PDI Perjuangan Kota Medan) menyampaikan tiga hari, ini saya juga baru tahu. Nanti ini akan kita coba tindaklanjuti,” ucap Bobby.

Bobby enggan menjawab secara pasti kapan waktu mengembalikan KTA tersebut sebagai kader partai dengan logo banteng moncong putih tersebut.

“Insyaallah. Lihat nanti,” tegas Bobby. (ds/sumber Liputan6.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru